jpnn.com, KUTAI TIMUR - Peredaran narkoba di Kutai Timur, Kalimantan Timur, sangat mengkhawatirkan.
Sejak awal 2017 hingga Selasa (14/3), pihak berwajib sudah meringkus 31 tersangka.
BACA JUGA: Di Sini, Bandar Divonis Mati tak Segera Dieksekusi
Modus yang digunakan pengedar narkoba juga semakin beragam.
Kasat Reskoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf mengatakan, para pengedar semakin pintar saat memasarkan narkoba.
BACA JUGA: Gara-Gara Mengisap, Terancam 20 Tahun Penjara
Seperti kasus peredaran narkoba yang diungkap di Kecamatan Muara Wahau dan Kombeng, belum lama ini.
"Kalau dulu untuk mengirimkan paket, mereka menyewa mobil dari Samarinda untuk mengambil barang. Tapi, sekarang modus operandinya sudah berubah. Sekarang mereka menitipkan narkoba melalui mobil travel atau truk jasa ekspedisi," ucap Rauf.
BACA JUGA: Lagi, Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Medan
Selain itu, kata dia, para pengedar narkoba ini juga mulai mengganti jalur pengiriman.
Banyak pengedar yang kini memilih jalur Berau menuju Kecamatan Rantau Pulung, Batu Ampar, Muara Bengkal, hingga tembus ke Samarinda.
Oleh karena itu, upaya penyekatan pun dilakukan lebih maksimal.
"Biasanya, barang yang didatangkan dari Tawau Malaysia dan tiba di Berau, kemudian dibawa melalui jalur darat Berau. Kemudian mampir Kutim dan lanjut ke Samarinda. Nah, sekarang mulai bergeser," sebutnya.
Rauf mengatakan, melihat data 2016, Polres Kutim berada di peringkat ketiga seluruh Kaltim dan Kaltara dalam pengungkapan narkoba.
"Makanya imbauan sudah kami sebar ke masyarakat. Jika ada yang mengetahui tentang peredaran narkoba, lasngsung hubungi polres atau nomor saya (Kasat Reskoba) di 085248190346," ujar Rauf. (aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor..Dor.. 2 Bandar Narkoba Mati, Satu WN Taiwan
Redaktur & Reporter : Ragil