Pengelola Bioskop Belum Terima Surat

Selasa, 22 Februari 2011 – 08:51 WIB
FILM IMPOR : Sejumlah bilboard film dalam negeri terpasang di salah satu Gedung Bioskop Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (21/2). Foto : Tedy KRoen/Rakyat merdeka

BANDUNG - Beberapa pengelola bioskop di Kota Bandung mengaku belum menerima surat resmi terkait penghentian pendistribusian film Amerika di IndonesiaSalah satunya Bioskop Cineplex 21 Bandung Trade Center (BTC).

"Kami belum menerima surat resmi dari pusat tentang penghentian distribusi film asing

BACA JUGA: Jangan Takut Ancaman Importir Film!

Tapi kami sudah mendengar mengenai hal tersebut," ujar Manajer Bioskop Cineplex 21 BTC, Rahmat Slamet, kemarin.

Rahmat mengaku hanya bisa pasrah jika memang Hollywood jadi menghentian distribusi filmnya ke bioskop-bioskop Indonesia
"Kebijakan itu ada di pusat, kami di daerah hanya menyangkan saja

BACA JUGA: Pajak Film Dalam Negeri Nol Persen, Luar Negeri Naik

Kalau itu terjadi ya bagaimana pun juga harus dihadapi," paparnya
Ia menyatakan pihaknya biasa memutar film Indonesia dan Hollywood dengan perbandingan 60:40 persen.

"Kalau memang lagi banyak produksi film Indonesia, semua studio memutar film Indonesia tapi biasanya perbandingan film yang diputar di sini 60 persen film asing sisanya film Indonesia," katanya.

Ia menyatakan khawatir masyarakat akan jenuh atau bosan untuk menonton film di bioskop jika film-film yang diputar tersebut hanya film Indonesia

BACA JUGA: Sukuk Ritel Laku Rp 7,3 T

"Kami khawatir kalau ini terjadi masyarakat kita akan jenuh karena film-film yang beredar di bioskop adalah film Indonesia semuanya, dan bukan sebuah hal yang mustahil jika nantinya industri bioskop akan mati suri," bebernya.

Meski begitu, sampai saat ini ia mengaku berita adanya penghentian distribusi film-film Hollywood tersebut tidak berdampak pada jumlah penonton yang datang"Sampai saat ini kami masih menanyangkan film asing ya, dan itu tidak berpengaruh terhadap jumlah penontonMasih sama, justru peningkatan pengunjung itu terjadi saat libur imlek kemarin yang mencapai 2.000 orang," katanya.

Sementara itu, salah seorang pegawai di Bioskop Braga 21, Cici, 23 merasa khawatir akan adanya PHK terhadap para pegawai yang bekerja di Bioskop 21"Cemas dan khawatir terjadi PHK ke kita, takutnya berdampak pada pekerjaanSaya baru tahu kabar tentang ini sejak hari Jumat kemarinYang pasti, saya sebagai pegawai bioskop sangat waswas, cemas dan khawatir hal ini akan dampak PHK," kata Cici.

Sebelumnya, Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi), Motion Picture Association (MPA) dan Bioskop 21, menyatakan tidak lagi mendistribusikan film Amerika Serikat di seluruh wiayah Indonesia mulai hari Kamis (17/2) lalu.

Kebijakan tentang penghentian distribusi film Hollywood ke Indonesia ini diduga terkait keluarnya Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor: SE-3/PJ/2011 tanggal 10 Januari 2011 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Royalti dan Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemasukan Film Impor.

Di dalam surat edaran tersebut di antaranya menyebutkan pemasukan film impor merupakan kegiatan pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud, berupa hasil karya sinematografi yang merupakan hak kekayaan intelektual yang disimpan dalam media, baik berupa roll film ataupun media penyimpanan yang lain, dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean yang dikenai pajak pertambahan nilai (PPN)(dhi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Importir Film Belum Membayar Royalti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler