JAKARTA - Pemerintah meraup dana masyarakat sebesar Rp 7,34 triliun dari penjualan sukuk ritel seri SR003Realisasi tersebut sedikit di atas target Rp 7,01 triliun yang dipatok ?20 agen penjual
BACA JUGA: Importir Film Belum Membayar Royalti
Namun, penerbitan kali ini masih lebih rendah dibandingkan penjualan SR002 yang mencapai Rp 8,03 triliun.Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto mengatakan, pada saat sukuk ritel mulai ditawarkan, investor sempat waswas dengan ekspektasi investasi yang mulai meningkat
"Oleh karena itu ada sedikit persepsi dari investor, wah, apakah nanti imbalan ini cukup nggak dengan melihat inflasi yang lebih tinggi," kata Rahmat di kantornya Senin (21/2)
BACA JUGA: TNI Bisa Punya Rumah dengan Cicilan Rp 300 Ribu
Sukuk ritel seri SR003 ditawarkan dengan kupon 8,15 persen per tahun, dengan pembayaran tiap bulanRahmat mengatakan, setelah berkomunikasi dengan investor, sukuk ritel masih dianggap sebagai alternatif investasi yang menarik
BACA JUGA: Tak Dukung Target 2025, Sekda Bakal Dipecat
Sebab, risikonya sangat minimal dan terbebas dan risiko gagal bayarSR003 dibeli oleh 15.487 orang investorSebaran kewilayahan sudah makin membaik, ditandai dengan porsi investor di luar Jakarta yang telah mencapai 58,83 persen
Di sisi lain, pada Maret mendatang, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) non ritel dengan target indikatif Rp 1 triliunAda 5 seri yang akan ditawarkan dengan tenor bervariasi.
Pemerintah juga akan mengajukan persetujuan underlying asset untuk penerbitan SBSN selanjutnyaUnderlying asset yang akan diajukan senilai Rp Kita sedang ajukan ke DPR adalah senilai Rp 30,2 triliunRahmat mengingatkan, aset tersebut hanya menjadi underlying penerbitan
"Jadi tidak dijual, tidak dijaminkan, tidak dijadikan kolateralTapi aset tersebut yang digunakan atau dialihkan adalah hak manfaatJadi legal title tetap pemerintahNegara," kata Rahmat
Rahmat menambahkan, aset-aset yang menjadi underlying juga dipilih yang bukan merupakan aset strategis seperti milik kementrian pertahananAset negara yang menjadi situs budaya atau lambang nasional, sepertu candi Borobudur, Stadion Gelora Bung Karno, atau Tugu Monas, juga tidak akan menjadi underlying asset(sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Panen Mengancam, Pendampingan Disiapkan
Redaktur : Tim Redaksi