Sukuk Ritel Laku Rp 7,3 T

Selasa, 22 Februari 2011 – 04:24 WIB

JAKARTA - Pemerintah meraup dana masyarakat sebesar Rp 7,34 triliun dari penjualan sukuk ritel seri SR003Realisasi tersebut sedikit di atas target Rp 7,01 triliun yang dipatok ?20 agen penjual

BACA JUGA: Importir Film Belum Membayar Royalti

Namun, penerbitan kali ini masih lebih rendah dibandingkan penjualan SR002 yang mencapai Rp 8,03 triliun.

Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto mengatakan, pada saat sukuk ritel mulai ditawarkan, investor sempat waswas dengan ekspektasi investasi yang mulai meningkat
Menjelang masa penawaran, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.

"Oleh karena itu ada sedikit persepsi dari investor, wah, apakah nanti imbalan ini cukup nggak dengan melihat inflasi yang lebih tinggi," kata Rahmat di kantornya Senin (21/2)

BACA JUGA: TNI Bisa Punya Rumah dengan Cicilan Rp 300 Ribu

Sukuk ritel seri SR003 ditawarkan dengan kupon 8,15 persen per tahun, dengan pembayaran tiap bulan
SR003 memiliki tenor 3 tahun.

Rahmat mengatakan, setelah berkomunikasi dengan investor, sukuk ritel masih dianggap sebagai alternatif investasi yang menarik

BACA JUGA: Tak Dukung Target 2025, Sekda Bakal Dipecat

Sebab, risikonya sangat minimal dan terbebas dan risiko gagal bayar

SR003 dibeli oleh 15.487 orang investorSebaran kewilayahan sudah makin membaik, ditandai dengan porsi investor di luar Jakarta yang telah mencapai 58,83 persen

Di sisi lain, pada Maret mendatang, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) non ritel dengan target indikatif Rp 1 triliunAda 5 seri yang akan ditawarkan dengan tenor bervariasi.

Pemerintah juga akan mengajukan persetujuan underlying asset untuk penerbitan SBSN selanjutnyaUnderlying asset yang akan diajukan senilai Rp Kita sedang ajukan ke DPR adalah senilai Rp 30,2 triliunRahmat mengingatkan, aset tersebut hanya menjadi underlying penerbitan

"Jadi tidak dijual, tidak dijaminkan, tidak dijadikan kolateralTapi aset tersebut yang digunakan atau dialihkan adalah hak manfaatJadi legal title tetap pemerintahNegara," kata Rahmat

Rahmat menambahkan, aset-aset yang menjadi underlying juga dipilih yang bukan merupakan aset strategis seperti milik kementrian pertahananAset negara yang menjadi situs budaya atau lambang nasional, sepertu candi Borobudur, Stadion Gelora Bung Karno, atau Tugu Monas, juga tidak akan menjadi underlying asset(sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Panen Mengancam, Pendampingan Disiapkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler