JAKARTA -- Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI) Thomas Suyatno meminta kepada pihak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk melakukan evaluasi terhadap Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Alasannya, hal ini disebabkan BAN PT dirasa telah menjadi suatu lembaga superbody“Mengapa superbody? Karena penilaian yang dikeluarkannya dijadikan kontrak mati dan nilai akhir,” jelas Suyatno di Jakarta, Kamis (1/7).
Suyatno juga menilai ada ketidakkonsistenan pada peraturan pemerintan (PP) terhadap standar penilaian akreditasi
BACA JUGA: BP PTSI Bentuk Tim Revisi UU Sisdiknas
Disebutkan, pada 2007 pemerintah mengeluarkan PP yang menyebut ada 14 penilaian akreditasi sesuai dengan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional SisdiknasBACA JUGA: 10.000 Guru Swasta Digaji Rp100 Ribu
“Peraturan ini membuat bingung tidak hanya perguruan tinggi swasta namun juga negeri,” tandasnya.Terpisah, Pembantu Ketua IV Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia Jusuf Hariyanto ketika diminta pendapatnya mengenai masalah ini mengatakan, selama ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya penilaian akreditasi ke BAN PT yang berdiri sejak 1994 tersebut
“Bagi kami tidak ada kendala
BACA JUGA: Geruduk DPRD Minta Anak Belum 7 Tahun Bisa Masuk SD
Kami akan mengikuti standar yang ada karena kami berkomitmen menjadikan STIE bermutu baik,” jelasnya ketika dihubungi melalui telepon selularnyaJusuf menerangkan, STIE Indonesia hingga saat ini selalu berupaya untuk mematuhi standar dosen yang dipekerjakan, yakni 40 persen bergelar S3 dan selebihnya bertitel S2Agar penilaian akreditasi semakin bagus, tambahnya, maka STIE sering melakukan penelitian dan kegiatan pendidikan yang tujuannya untuk mendongkrak penilaian(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Diserbu Ortu Siswa
Redaktur : Tim Redaksi