jpnn.com - PURWOKERTO - Pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) di wilayah Purwokerto masih sering berkeliaran di beberapa simpang jalan.
Meskipun sudah Pemkab Banyumas sudah punya Peraturan Daerah (Perda) No 16 tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan sering menggelar razia, kehadiran PGOT justru semakin sulit dikendalikan.
BACA JUGA: Para Pelajar Diantar ke Sekolah Pakai Mobil Polisi
Tapi, warga punya cara sendiri untuk menekan PGOT. Agung, warga Purwokerto Barat mengatakan, saat ini sudah tidak pernah memberikan uang pada PGOT.
“Dulu merasa kasihan kalau lihat PGOT. Tapi sering dengar berita kalau di balik itu rumahnya mewah dan harta melimpah, jadi mikir-mikir lagi mau memberi,” ujarnya.
BACA JUGA: Tes Urine Mendadak, Honorer-PNS Panik, Satu Sampel Berisi Air Putih
Dwi Kurnia, warga pendatang asal Cilacap juga mengaku kurang respek pada PGOT. Sebab, dia pernah menjumpai di Simpang GOR ada pengemis seorang kakek yang terlihat lusuh.
“Pas lihat kasihan, terus saya kasih uang. Di lain kesempatan lewat situ lagi saya lihat sedang merokok dan saat lampu menyala rokoknya dimatikan kemudian jalan ke arah kendaraan yang lagi berhenti,” kata Dwi.
BACA JUGA: Pemkot Tegal Siapkan 77.167 KTP Khusus Anak
Dwi juga ingin menaati Perda Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat yang mengatur denda atau kurungan bagi pemberi maupun penerima.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, Imam Pamungkas mengatakan, pemberantasan PGOT memang kembali ke masing-masing individu. Dia mengimbau pada masyarakat, untuk turut serta memberantas PGOT.
“Kita harus sedikit lebih tega dan pelit dengan tidak memberi sumbangan pada PGOT yang dijumpai di jalan, kalau semakin berkurang yang memberi, diharapkan akan beekurang dengan sendirinya,” tegasnya.
Menurut Imam, jika ingin menyumbang, sebaiknya langsung ke yayasan resmi. Sebab dana yang disumbangkan lebih jelas tujuannya.
“Dengan begitu uang sumbangannya juga tepat sasaran penggunaannya,” tandasnya.
Untuk meminimalisir PGOT, Satpol PP juga rutin menyusuri beberapa ruas jalan untuk memantau. “Kami hanya memantau dan merazia kalau ada PGOT yang berkeliaran di jalan, selanjutnya menjadi tugas dinas sosial untuk membinanya,” ujar Imam.
Menurutnya, untuk menghukum PGOT yang masih bandel pun kurang tepat. Sebab petugas juga harus melihat latar belakang dari PGOT tersebut. “Kalau orang tidak mampu dihukum, nanti siapa yang memberi makan,” tandas Imam.(ely/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus AKAP Bakal Pakai Tiket Online Lho
Redaktur : Tim Redaksi