Sebuah kampanye sedang digelar di Selandia Baru untuk menyelesaikan masalah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi dari luar negeri.
Seorang warga Selandia Baru membuat petisi dengan mengumpulkan tanda tangan agar adanya plat atau penanda khusus bagi turis yang mengemudikan mobil.
BACA JUGA: Politisi Australia Telah Lewati Pekan Pertama Kampanye Jelang Pemilu 2016
Kampanye ini ia lakukan karena banyaknya kecelakaan lalu lintas fatal di Selandia Baru, yang melibatkan pengemudi turis.
Kepada ABC, Josh mengatakan Josh kampanye ini dilakukan karena pengalamannya sendiri. Ia mengatakan sopir 'asing' seharusnya tidak diperbolehkan di jalanan.
BACA JUGA: Ilmuwan Australia Ciptakan Mikroskop Pemindai Helium Pertama di Dunia
"Tahun lalu ada 13,6 korban jiwa yang melibatkan pengemudi dari luar negeri; 14 orang yang bisa selamat adalah pengemudi asal luar negeri yang sudah menerima informasi," katanya.
Menurutnya turis atau pengemudi dari negara lain harus melewati tes mengemudi dan diberik plat T, sehingga "memungkinkan pengemudi lain untuk mengetahui bahayanya."
"Medan jalanan di Selandia Baru tidak seperti di tempat lain di dunia. Gabungan antara prospek dan persepsi ruang, keindahan telah membutakan banyak wisatawan saat berkendara di negara kita," tulis Josh di situs kampanyenya.
Meskipun Selandia Baru populer sebagai tujuan mengendarai mobil, Josh merasa jika plat turis ini nantinya tidak akan mencegah kunjungan turis ke negara tersebut.
"Ini hanya sebagai aturan lain yang harus dipatuhi oleh mereka yang datang kesini. Sama halnya dengan pertanyaan, 'apakah Anda pikir peraturan Bea Cukai menghentikan orang-orang dari luar negeri datang ke Selandia Baru?'" katanya.
Halaman Facebook dari kampanye ini telah menarik lebih dari 3.000 orang seperti, sementara petisi telah berhasil mengumpulkan sekitar 206 tanda tangan. Josh sendiri berharap setidaknya petisi akan ditandatangani oleh 5.000 pendukung, sebelum ia sampaikan kepada parlemen.
BACA JUGA: Universitas Monash di Melbourne Bantu Jakarta dalam Proyek MRT
Sebuah laporan Badan Transportasi Selandia Baru di tahun 2015 menemukan 5,7 persen dari kecelakaan fatal di Selandia Baru melibatkan pengemudi asing, di kurun waktu 2010-2014.
"Sekitar tiga-perempat dari pemegang surat mengemudi asal luar negeri yang mengalami kecelakaan (78 persen) di Selandia Baru adalah pengunjung jangka pendek," katanya.
Sebagian besar dari pengunjung jangka pendek ke Selandia Baru ini adalah berasal dari China, diikuti oleh India, Australia, Amerika Serikat dan Inggris.
Di Australia, sebuah investigasi pernah dilakukan oleh sebuah departemen pemerintahan di tahun 2015. Laporan tersebut menyebabkan "kecelakaan di jalan raya adalah penyebab paling umum bagi turis luar negeri [yang mengemudikan kendaraan], tapi turis dalam negeri, yang berasal dari kota lain, juga memiliki angka kecelakaan yang signifikan.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesusahan Cari Pekerja Lokal, Perkebunan Adat Aborijin Pekerjakan Backpacker