Pengemudi Ojol Sumut Demo di Gedung DPRD, Ini Tuntutan Mereka

Selasa, 02 Agustus 2022 – 23:33 WIB
Pengunjuk rasa ojol menyampaikan orasi di Gedung DPRD Sumut mendapat pengawalan dari Polrestabes Medan. (Foto:ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Ratusan pengemudi yang tergabung dalam Asosiasi Ojek Online (Ojol) Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Regional Sumut menggelar unjuk rasa di gedung dewan setempat pada Selasa (2/8).

Aksi demo para pengemudi ojol itu dijaga ketat oleh personel Polrestabes Medan.

BACA JUGA: Kematian Brigadir J Sudah 25 Hari, Al Araf Singgung soal Senjata Api

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean menyebut pihaknya mengerahkan personel demi menjaga demonstrasi berlangsung aman dan kondusif.

Personel yang terlibat dalam pengamanan berasal dari Polsek Medan Baru, Polsek Sunggal, Sat Samapta, BKO Dit Samapta, personel Polwan, Sat Intelkam, dan Si Propam.

BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Timsus Polri Minta Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Alasannya

"Setelah menyampaikan aspirasinya pengunjuk rasa membubarkan diri, situasi aman dan kondusif," kata Kompol Pardamean.

Sebelum berunjuk rasa, ratusan pengemudi ojol berbagai aplikasi melakukan konvoi dari depan Lapangan Merdeka.

BACA JUGA: Penimbun BBM Solar Bersubsidi Ini Ditangkap, Pelaku Ternyata

Setelah itu, Garda Regional Sumut bergerak menuju Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan.

Koordinator Aksi Joko Pitoyo menyampaikan tuntutan mereka di antaranya meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk merumuskan peraturan daerah (perda).

Selain itu, mereka juga menuntut dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau revisi UU LLAJ.

Setelah menyampaikan tuntutan dalam berorasi secara bergantian, pengunjuk rasa ditemui oleh Rajendar Sibarani dari Fraksi Nasdem di DPRD Sumut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler