jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Terpidana mati Ooi Swee Liew alias Asoh warga negara Malaysia, meninggal dunia di Lapas Perempuan Kelas II A, Way Hui, Bandar Lampung, Rabu (5/8) lalu.
Kalapas Perempuan Kelas II A Bandarlampung Setyo Pratiwi mengatakan, Asoh meninggal setelah dilakukan perawatan medis di RSUDAM. Diduga ia terkena penyakit diabetes melitus.
BACA JUGA: Leher Nenek Yati Dililit Ular Kobra Lalu Disembur, Begini Kondisinya
“Rabu Sore (5/8), dia mengeluh tidak bisa melihat. Lalu kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan selama beberapa jam. Kemudian meninggal dunia,” kata Setyo, Sabtu (8/8).
Menurutnya, terpidana mati ini sudah sering kali melakukan terapi maupun perawatan medis. Diketahui, Asoh menderita penyakit tersebut sejak tahun 2017.
BACA JUGA: Pasangan Sejoli Ini Tak Berkutik Saat Terkepung Keramaian Pengajian Emak-emak, Begini Akhirnya
“Penyakit diabetesnya sering kambuh sehingga membuat kondisi kesehatan tidak stabil,” ungkapnya.
Setelah meninggal, jenazah Asoh dikremasi. Ini atas permintaan keluarga, melalui kuasa hukumnya, Jumat (7/8).
BACA JUGA: Jaksa Agung Akui Ada Kendala Mengeksekusi Terpidana Mati
BACA JUGA: Foto Telanjang Bunga Beredar di Medsos, Warganet Heboh, Pelakunya Ternyata
“Abu kremasi terpidana dititipkan di rumah krematorium, lempasing. Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Jakarta Barat dan masih menunggu pihak keluarga yang mengambilnya untuk dibawa pulang ke negara asal,” tandasnya. (mel/yud)
Redaktur & Reporter : Budi