Pengendara Motor Bakal Dilarang Melintas Sampai Semanggi

Sabtu, 03 Januari 2015 – 05:18 WIB
Pengendara Motor Bakal Dilarang Melintas Sampai Semanggi. Foto JPNN.com

jpnn.com - Larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan M.H. Thamrin–Medan Merdeka Barat berpeluang dipermanenkan. Berdasar hasil evaluasi dua pekan selama masa percobaan, kebijakan itu dinilai membuat jalur protokol relatif membaik.

Memang, kemacetan masih kerap terjadi. Namun, kesemrawutan di jalan tersebut berkurang. Karena itu, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pemprov berencana memperluas jalur larangan motor tersebut.

BACA JUGA: Digelar di Monas, 6.511 Pejabat DKI Dimutasi

Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto, uji coba larangan sepeda motor yang berlangsung sejak 17 Desember lalu terbilang efektif. Kawasan tersebut saat ini jauh lebih tertib. Praktis, kini tidak terlihat lagi sepeda motor yang saling salip di kawasan tersebut.

’’Memang, macet masih ada. Tetapi, saat ini situasinya lebih tertib,’’ katanya di kantornya, Jumat (2/1).

BACA JUGA: Hari Pertama 2015, Jalanan Sepi, Bandara Padat

Dia menyatakan, saat ini para pengendara sepeda motor mulai terbiasa dengan larangan tersebut. Ketika hendak masuk Jalan M.H. Thamrin di Bundaraan HI, misalnya, mereka langsung mengambil jalur alternatif tanpa harus dihalau petugas. Meski demikian, pihaknya tetap akan menempatkan anggota di lokasi tersebut. Tujuannya, menghalau pengendara sepeda motor yang masih nekat melintas.

’’Masyarakat mulai terbiasa tidak melintas di Jalan M.H. Thamrin–Medan Merdeka Barat. Ini berarti efektif,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Jakarta Night Festival Tak Seramai Tahun Lalu

Rikwanto menambahkan, evaluasi larangan bagi sepeda motor tersebut dilakukan setiap hari. Nah, berdasar evaluasi hari per hari itu, kebijakan tersebut sangat mungkin diperluas. Menurut dia, perluasan sangat mungkin dilakukan mulai Bundaran HI sampai kawasan Semanggi di Jalan Sudirman. Namun, rencana tersebut sedang dibicarakan dengan Pemprov DKI. ’’Pada tahap awal mungkin sampai Semanggi dulu,’’ ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Restu Mulya Budianto menambahkan, uji coba yang berlangsung hingga saat ini memang dinilai berhasil. Sejak larangan diterapkan, tercatat hanya sekitar 300 pengendara yang berusaha masuk ke jalur larangan tersebut. Itu pun mereka rata-rata hanya menanyakan apakah kendaraan roda dua boleh masuk ke jalur tersebut atau tidak.

’’Banyak juga yang menanyakan jalur alternatifnya lewat mana. Karena itu, kami pun memberikan pengarahan,’’ ujarnya.

Soal kepastian perluasan kawasan larangan itu, Restu menyatakan, hal tersebut merupakan domain pemprov melalui dishub. Menurut dia, kebijakan itu sangat mungkin diperluas ke jalan protokoler lain. Yang pasti, sampai saat ini, pihaknya masih mengkaji rencana tersebut. Misalnya, apakah diperluas hanya sampai Jalan Dukuh Atas atau sampai Jalan Sudirman.

’’Kami mendukung saja. Pokoknya, jika hasilnya dinilai bagus, kebijakan itu tentu kami dukung,’’ tegasnya. (yuz/c5/hud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Bima Arya Siapkan Sistem Cegah PNS Nakal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler