jpnn.com, SEMARANG - Polisi meringkus dua pemuda yang mengacungkan senjata tajam jenis celurit saat berkendara di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (22/3).
Kapolsek Semarang Utara Kompol Supriyanto mengatakan kedua pelaku tersebut diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
BACA JUGA: Remaja Putri Pelaku Duel Maut Pakai Celurit di Palembang Ditangkap
"Dari hasil pengecekan CCTV. Pelaku ternyata yang ada di video tersebut sama dengan pelaku penganiayaan di daerah Dadapsari, Semarang Utara," katanya.
Pelaku yang membawa celurit, AR, 28, diamankan di rumahnya di Semarang Utara.
BACA JUGA: 3 Pelajar yang Viral Mengacungkan Celurit dan Golok Ditangkap
Dari informasi yang diperoleh, kedua pelaku sempat mengalami kecelakaan di wilayah Gunungpati setelah videonya viral di media sosial.
Satu pelaku yang terekam mengacung-acungkan senjata tajam saat berkendara diamankan di rumahnya, sedangkan satu pelaku lain masih dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA: Pelajar yang Viral Bawa Celurit di Jakbar Ditangkap Polisi, Sahroni: Beri Hukuman Berat
Dari keterangan tersangka AR, kata kapolsek, aksi tersebut dilakukan dalam kondisi mabuk.
Tersangka sendiri merupakan residivis kasus penganiayaan yang kasusnya pernah ditangani oleh Polrestabes Semarang pada 2022 lalu.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean