Pengesahan RUU Pilkada, Seluruh Anggota F-PD Harus Hadir

Senin, 22 September 2014 – 16:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Andi Timo Pangerang, memastikan fraksinya mengawal opsi pilkada secara langsung dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada saat Paripurna DPR 25 September mendatang.

Bahkan, FPD telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh kadernya di DPR untuk tidak absen dalam setiap rapat pengambilan keputusan menjelang berakhirnya masa jabatan mereka itu.

BACA JUGA: TNI-Polri Bentuk Tim Investigasi Kasus Penembakan di Batam

Terlebih ini terkait RUU Pilkada, dimana sikap Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sudah final mendukung pilkada langsung, bukan oleh DPRD.

"(Dukung Pilkada langusung) Sudah final. Mulai Senin ini, kami keluarkan imbauan agar semua anggota hadir dalam rapat paripurna sampai tanggal 29 (September).  Semua yang kunker harus hadiri paripurna, karena agenda banyak pengesahan," tegas Andi Timo di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (22/9).

BACA JUGA: Keluyuran ke Luar Negeri, Bupati/Walikota Bakal Dicopot Sementara

Andi memahami betul peta kekuatan pendukung Pilkada langsung dengan Pilkada oleh DPRD yang akan diputuskan dalam RUU Pilkada. Dimana dengan dukungan partainya peluang Pilkada langsung untuk ditetapkan cukup besar.

Karena itu dia harus memastikan seluruh anggota FPD hadir dalam Sidang Paripurna. Sebab, selisih suara pendukung PIlkada langsung dengan tidak langsung oleh DPRD hanya 14 suara.

BACA JUGA: BKN Fasilitasi CAT Tes CPNS 387 Instansi

"Untuk Pilkada, apalagi selisih suaranya tipis sekali hanya 14 suara. Jadi kami wajibkan (anggota fraksi) untuk hadir," tandasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Skema Kuat, Jokowi Diragukan Bisa Berantas Mafia Migas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler