jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah pusat mengambil alih seluruh proses pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2), baik tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB). Tidak hanya penyusunan soal saja, penggandaan hingga distribusi dipegang pusat.
Begitu juga dengan pemeriksaan lembar jawaban komputer (LJK) dan penetapan passing grade. Daerah hanya diberi jatah mengumumkan hasil pemeriksaan LJK oleh tim panitia seleksi nasional (Panselnas).
BACA JUGA: Behentikan Kada Masuk DCT, tak Perlu Buat Surat Edaran
"Khusus untuk honorer K2 yang keseluruhannya dites dengan LJK semuanya ditangani Panselnas. Sengaja kita perketat agar yang terjaring adalah orang-orang yang layak CPNS," tegas Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Rabu (28/8).
Mengenai berapa banyak LJK yang akan dicetak Panselnas, menurut Setiawan, hingga hari ini angkanya masih bergerak terus. Sebagai antisipasinya, Panselnas telah menargetkan 750 ribu LJK yang akan dicetak. Sedangkan materi soalnya sementara digodok konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN).
BACA JUGA: Kadar ke-Indonesiaan Megawati Dianggap Paling Tinggi
"Belum ada pencetakan soal maupun LJK. Kita masih menunggu jumlah resminya. Selain itu sekarang masih dalam proses pelelangan. Nantinya perusahaan yang menang harus bertanggung jawab terhadap penggandaan soal sampai pendistribusiannya," terangnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Sarundajang Jualan Konsep Blue Economy
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Perintahkan DPRD Pecat Kada Masuk DCT
Redaktur : Tim Redaksi