Penggelontoran Dana Desa Picu Maraknya Pemekaran

Jumat, 13 Februari 2015 – 02:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agung Mulyana, mengakui, penggelontoran dana desa mengakibatkan pemekaran.

Yakni, membeludaknya pembentukan desa-desa baru. Bahkan diyakini hampir setiap hari ada satu desa baru yang terbentuk di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Revisi Pilkada Hadapi Masalah Krusial

“Yang terpantau saat ini ada 72 ribu desa di seluruh Indonesia. Tapi saya yakin ini tiap hari mekar. Karena, itu kami minta bupati/wali kota melaporkan proses pemekaran di daerah masing-masing. Karena kewenangan ada di mereka. Tapi kan ada syaratnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa,” ujarnya, Kamis (12/2).

Menurut Agung, langkah kepala daerah melaporkan adanya pemekaran ke Kemdagri bukan dilakukan karena adanya penggelontoran dana desa yang nantinya dapat mencapai Rp 1,4  miliar per desa. Namun, semata-mata demi percepatan pembangunan.

BACA JUGA: DPR Beri Menteri Susi Tambahan Dana Rp 3,8 triliun

“Nah kalau enggak dilaporkan, kami enggak akan mengeluarkan nomor kodifikasi wilayahnya. Makanya pakai kode, kalau enggak dapat kode, berarti liar. Saat ini hampir seribuan desa baru yang mengusulkan ke kita untuk meminta kode wilayah, include kecamatan,” tegas Agung. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Birokrasi Indonesia Belum Sesuai Harapan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terseret Surat Kaleng di Sidang BG, Yasonna Klarifikasi ke Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler