Pengguna Fasilitas FTA Meningkat

Jumat, 19 Maret 2010 – 19:21 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan RI (Wamendag), Mahendra Siregar mengatakan bahwa eksportir-eksportir asal Indonesia saat ini sudah mulai menggunakan fasilitas Free Trade Agreement dengan baikMenurutnya, hal tersebut dibuktikan dari tingginya jumlah Surat Keterangan Asal (SKA) yang dimiliki oleh para eksportir dan digunakan untuk melakukan aktivitas ekspor ke barang ke berbagai negera tujuan.

“Untuk tahun 2009 ini, jumlah SKA yang telah diterbitkan adalah sebanyak 734.450 SKA dengan nilai USD 46,5 miliar,” terangnya di Gedung Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Jumat (19/3).

Mahendra menjelaskan, SKA itu sendiri merupakan dokumen yang disertakan pada waktu barang ekspor memasuki wilayah negara tertentu yang membuktikan bahwa barang tersebut berasal, dihasilkan atau diolah di Indonesia

BACA JUGA: Kemendag Seleksi Calon Importir Minol

Selain itu, berdasarkan jenisnya, SKA dibagi menjadi dua
Yakni, SKA Preferensi dan SKA Non Preferensi.

SKA Preferensi, lanjut dia, dibagi menjadi sembilan form

BACA JUGA: Hatta: Usul Pembatasan BBM Subsidi Masuk Akal

Antara lain, Certain Hadicraft, Form A, Form AK, Form D, Form E, Form Ijepa, Global System of Trade Preference, Hadicraft Goods dan Industrial Crafts
Sedangkan SKA Non Preferensi, dibagi menjadi lima form

BACA JUGA: Pemerintah Jamin Pasokan Gas

Yaitu, Certificado De Paris De Origen, Form B, International Coffee Organization dan Textile Product.

"Tidak tepat lagi persepsi yang beranggapan bahwa eksportir –eksportir Indonesia tidak mampu memanfaatkan fasilitas FTAMeningkatkan jumlah dan nilai ekspor Indonesia yang menggunakan formulir FTA itu merupakan bukti bahwa para eksportir kita paham terhadap keuntungan penggunaaanya, sehingga mereka memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Selain itu lebih lanjut Mahendra menerangkan, semain baiknya pelayanan penerbitan SKA ini maka semakin banyak pula eksportir Indonesia yang dapat memanfaatkan fasilitas tariff yang rendah sebagai bagian dari FTA Indonesia dnegan negara-negara lain“Dengan kata lain, maka daya saing produk Indonesia di negara-negara tujuan ekspor itu semakin baik,” tandasnya.

Sementara itu ia pun juga menambahkan, bahwa di lain pihak, sosialisasi dan pelayanan publik perdagangan luar negeri yang semakin baik, merupakan wujud komitmen pemerintah agar semua pengusaha dan eksportir benar-benar diuntungkan oleh penurunan tariff impor di negara-negara tujuan ekspor Indonesia(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TDL Naik, Asumsi APBN-P Pasti Berubah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler