Penghapusan Honorer Bukan Solusi, PTT Daerah Ini Minta Dijadikan PPPK Tanpa Syarat

Selasa, 05 Juli 2022 – 10:56 WIB
Forum Komunikasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Natuna saat RDP dengan DPRD Kabupaten Natuna tentang penyampaian aspirasi terhadap penghapusan honorer atau oegawai tidak tetap (PTT), Senin (4/7). (ANTARA/Cherman)

jpnn.com, NATUNA - Pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mendesak pemerintah daerahnya membuat kebijakan untuk menyelamatkan honorer.

Para PTT Natuna minta diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara bertahap tanpa melalui seleksi, tes, dan syarat pendidikan.

BACA JUGA: Soal Penghapusan Honorer, Pak Sekda: Orang Pusat Kadang Tidak Tahu

Permintaan itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi PTT Kabupaten Natuna Wan Alfiar dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Natuna pada Senin (4/7).

"Mengingat tenaga honorer di Kabupaten Natuna masa kerjanya tidak kurang dari sepuluh tahun," kata Wan Alfiar.

BACA JUGA: Konon Beginilah Analisis PPATK terhadap Aliran Dana ACT, Tak Disangka

Menurut dia, pengangkatan PPPK itu bisa dilakukan dengan skala prioritas berdasarkan masa kerja dan usia tenaga PTT.

Wan Alfiar juga menanggapi surat edaran (SE) MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 yang mengatur penghapusan honorer paling lambat 28 November 2023.

BACA JUGA: Pemetaan Dimulai, Honorer Daerah Ini Konon Mulai Resah

Alfiar menyebut SE MenPAN-RB itu bukan solusi yang berpihak terhadap tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama.

"Ini tentunya akan menjadi cerita yang kelam bagi kami tenaga honorer," ucapnya.

Permintaan Forum Komunikasi PTT itu ditanggapi oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar.

Pada prinsipnya, kata dia, DPRD dan pemerintah daerah menyambut baik aspirasi para PTT.

"Kami akan sama-sama mencari solusi yang terbaik untuk kita semua, khususnya rekan-rekan PTT," ujar Amhar di forum itu.

Dia pun berkomitmen mengatur jadwal agar pemerintah daerah dan perwakilan Forum Komunikasi PTT bisa bertemu untuk membicarakan kebijakan penghapusan tenaga honorer.

BACA JUGA: ACT Siap-Siap Saja! Bareskrim, PPATK, dan Densus 88 Bergerak

Pada kesempatan yang sama, Bupati Natuna Wan Siswandi menyatakan pemda mendukung pernyataan yang disampaikan Forum Komunikasi PTT dan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

"Kami akan menyampaikan aspirasi rekan-rekan PTT kepada pemerintah pusat," ucap Bupati.

Siswandi juga mengajak semua pihak bekerja sama mencari solusi yang terbaik. Baik pemda, DPRD, maupun pegawai PTT. Sebab, persoalan honorer menjadi masalah nasional.

BACA JUGA: Ribuan Honorer Daerah Ini Jangan Cemas, Tak Jadi PPPK, Disiapkan Opsi Lain

"Karena di daerah lain juga merasakan apa yang rekan-rekan PTT rasakan. Kami dari pemerintah daerah juga akan berusaha sebaik mungkin untuk rekan-rekan PTT dan akan mencari solusi yang terbaik," ucap Siswandi. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler