LHOKSUKON – Jerat narkoba mengantar Hazaraton (31) ke dalam dinginnya sel tahananPemuda asal Desa Merbo, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara ini diciduk lantaran mengantongi sabu-sabu
BACA JUGA: Sehat, Cicit Soeharto Tetap Tinggal di RS
Pengakuan tersangka yang berprofesi sebagai pedagang kursi keliling tersebut, ia cuma sebagai pecandu saja
“Kita bukan berniat mencari tersangka sabu, namun saat digeledah ada temuan barang haram dan alat hisap di saku celana Hazaraton,” ujar Kapolsek
BACA JUGA: Anggota Satpol PP Babak Belur Dikeroyok Siswa SMU
Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,12 gram“Penghasilan saya sehari dari kerja menjual kursi rata-rata Rp70ribu
BACA JUGA: Keperawanan Direnggut Kenalan di FB
Sebagian uang saya beli sabu, sisanya untuk kebutuhan dapur rumah tanggaDemi tuhan saya tidak ada niat jadi bandar atau pemakai selamanya,” ujar tersangka menyesal.(sjm)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengketa Warisan, Ayah Bacok Anak
Redaktur : Tim Redaksi