Penghitungan Suara di TPS Bisa Selesai Jam 6 Pagi, Begini Penjelasannya

Jumat, 29 Maret 2019 – 21:05 WIB
M Taufik. Foto: M. Adil/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Sekretariat Nasional pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin, M Taufik memperkirakan penghitungan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019, bisa selesai sampai jam 6 pagi pada tanggal 18 April.

Untuk mendukung pernyataan tersebut, Taufik mengasumsikan satu kotak suara berisi 275 kertas suara.

BACA JUGA: Komisi II: Peredaran Suket Palsu Harus Diwaspadai

Ketika dikali empat kotak di tiap TPS di DKI Jakarta, karena tidak ada pemilihan DPRD Tingkat II, maka ada sekitar 1.100 lembar surat suara yang harus dibuka dan dihitung.

“Kami asumsikan satu kali buka surat suara butuh waktu 1,5 menit. Kalau 1,5 menit berarti 1.600 menit dibagi 60 itu sama dengan 27,5 jam. Kalau penghitungan dimulai dari Pukul 13.00 WIB, berarti sampai jam 6 pagi keesokan harinya baru selesai," ujar Taufik di Jakarta, Jumat (29/3).

BACA JUGA: Terkait Putusan MK, Jangan Sampai Ada Suket Palsu

BACA JUGA: AHY: Mari Datang ke TPS, Berikan Suara dan Menangkan Prabowo - Sandi

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menilai, KPU penting memperhatikan kemungkinan keruwetan yang bakal terjadi pada saat penghitungan suara nantinya.

BACA JUGA: Pesan Politikus Golkar Saat Bertemu Warga dan Tokoh NU

"Saya kira ini harus diperhatikan. Angka-angka menit ini kan harus jadi perhatian semua pihak. Saya dengar KPU sudah minta waktu tambahan lima jam," ucapnya.

Mengantisipasi kondisi yang ada, Seknas Prabowo-Sandi, kata Taufik sedang menyiapkan tim advokasi Prabowo-Sandi, lengkap dengan seorang pengacara di tiap kelurahan.

“Ada rumahnya nanti. Setiap rumah ada spanduk tim advokasi Prabowo-Sandi. Itu nanti informasinya kami sebarkan. Setiap masyarakat yang menemukan gejala kecurangan silakan melapor,” pungkas Taufik.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Putuskan Pemegang Suket Boleh Menyoblos, Begini Respons Mendagri


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler