jpnn.com, SITUBONDO - Bupati Situbondo Dadang Wigiarto tutup usia karena terinfeksi positif COVID-19.
Jenazah Dadang Wigiarto dimakamkan sesuai protokol COVID-19 di tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Mawar, Kelurahan Patokan, Kamis (26/11) malam.
BACA JUGA: Berita Duka, Bupati Situbondo Meninggal Dunia
"Sebelum dimakamkan dan penghormatan ASN, almarhum disalatkan di pendopo kabupaten tanpa menurunkan jenazah dari mobil ambulans," ujar Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo Syaifullah.
Sebelumnya, Dadang Wigiarto meninggal dunia pada usia 54 tahun di RSUD dr Abdoer Rahem sekitar pukul 16.30 WIB, karena terinfeksi virus corona (COVID-19).
BACA JUGA: VA Lihai Merayu Pembantu Rumah Mewah, Terjadi Aksi Tak Terpuji
Bupati Dadang Wigiarto mulai dirawat di RSUD Abdoer Rahem pada Selasa, 24 November 2020.
Kondisinya stabil hanya saja mengalami batuk dan sesak nafas ringan.
BACA JUGA: Reaksi Kabareskrim Saat Namanya Disebut Irjen Napoleon di Persidangan
Sejumlah pejabat penting daerah mendatangi rumah sakit untuk melayat dan melihat langsung jenazah bupati sebelum disalatkan di pendopo, dan tampak para ASN memberikan penghormatan terakhir.
Sementara itu, pengasuh Ponpes Mambaul Hikam Desa Panji Kidul KH Zaky Abdullah memohon sambung doa masyarakat Situbondo.
"Saya tidak menyangka jika bapak bupati secepat itu meninggal karena kondisinya cukup baik. Itu sudah kehendak Allah SWT. Semoga amal dan ibadah bapak bupati diterima Allah SWT," tuturnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti