Penghujung 2021, Ini 4 Buron KPK: Orang Terkaya Indonesia Hingga Panglima GAM

Kamis, 30 Desember 2021 – 03:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat setidaknya memiliki empat tersangka kasus rasuah yang masih menjadi buronan di penghujung 2021 ini. KPK memastikan terus mengejar empat buronan itu. 

"KPK telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (29/12). 

BACA JUGA: KPK Cegah Mantan Dirjen di Kemendagri Bepergian ke Luar Negeri 

Berikut empat buron KPK: 

1. Harun Masiku 

BACA JUGA: Usut Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Garap Bekas Sekjen Kemendagri

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Politikus PDIP itu menyuap Wahyu untuk mengisi Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. 

Harun sempat terpantau melarikan diri ke Singapura. Bahkan, Harun dikabarkan sempat pulang ke Indonesia. 

BACA JUGA: Sssst, KPK Usut Korupsi Dana PEN, Beberapa Tempat Digeledah

2. Suryadi Darmadi 

Suryadi Darmadi adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang ditetapkan sebagai tersengka kasus suap revisi pengajuan alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan. Suryadi telah menjadi buron sejak 2014. 

Orang terkaya ke-28 Indonesia versi Forbes dengan nilai kekayaan USD 1,45 miliar pada 2018 itu sudah dicegah sejak 5 November 2014. 

3. Izil Azhar 

Izil Azhar merupakan tersangka gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf saat menjabat Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012. 

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu telah menjadi buron KPK sejak Desember 2018. 

4. Kirana Kotama 

Kirana Kotama merupakan tersangka kasus korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada 2014-2017. 

Pemilik PT Perusa Sejati itu terdaftar dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017.(tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler