Pengin Anaknya jadi Bidan PTT, PNS Tertipu Calo

Jumat, 14 Oktober 2016 – 00:45 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU – Hendri Supratman (48), seorang PNS yang warga Jalan Amanah Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu, menjadi korban percaloan. Dia mengalami kerugian Rp 25 juta.

Berawal Juni 2015 silam, saat dirinya tergiur dengan omongan pelaku yang menjanjikan bisa mengangkat anak korban menjadi bidan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bengkulu Utara. 

BACA JUGA: Dor! Warga Singapura Ditembak Polisi Baturaja Barat

Sebagai syaratnya, pelaku meminta uang pelican sebesar Rp 25 juta. 

Tertarik dengan tawaran itu, korban sepakat dan menyerahkan uang yang diminta. 

BACA JUGA: Pak Hakim Bantah Terlibat Suap Bang Ipul

Apesnya, setelah uang diserahkan, anak korban tak kunjung mendapat panggilan dari Dinas Kesehatan Bengkulu Utara. Sementara pelaku sulit untuk dihubungi. 

Kasubid Penmas Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi mengatakan, kasus tersebut masih didalami penyidik Polres Bengkulu. 

BACA JUGA: Rekayasa CCTV tak Bisa Buktikan Jessica Bersalah

Demi kepentingan penyidikan, Mulyadi mengatakan identitas pelaku masih dirahasiakan. 

“Kami dari kepolisian menyayangkan masih ada masyarakat yang mencoba menyogok untuk meraih pekerjaan. Kami imbau warga tidak termakan iming-iming seperti itu,” pesan Mulyadi.(cuy/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otto: Apa Jaksa Menimbang Sianidanya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler