Pengin Bikin e-KTP? Siap-siap Elus Dada Aja Yes

Senin, 21 November 2016 – 01:52 WIB
Ilustrasi. Foto: Indopos/JPNN

jpnn.com - BONTANG – Blanko KTP elektronik alias e-KTP diperkirakan baru tersedia Januari 2017 mendatang.

Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami gagal lelang terkait penyediaan blanko e-KTP.

BACA JUGA: Kisah TKI di Penjara Malaysia, Komat-kamit, Petugas Terdiam

Nah, hal itu juga berimbas pada warga Bontang yang ingin membuat e-KTP.

"Kami mendapat surat edaran dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, yang menyatakan mereka gagal lelang. Jadi, sampai akhir tahun blanko masih belum ada," jelas Kabid Pendaftaran dan Pendataan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang Eka Dedy Ansharudin, sebagaimana dilansir Bontang Post, Minggu (21/11).

BACA JUGA: Pekerjaan di Sektor Perikanan Semakin tak Populer

Dedy mengatakan, pihaknya akan memberikan surat keterangan kepada warga yang ingin mengurus e-KTP.

Surat keterangan itu berisi pemberitahuan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman.

BACA JUGA: Mantan Suami Ussy Sulistiawaty: Tidak Ada Maaf

Nantinya, surat keterangan tersebut bisa digunakan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan saat mengurus sesuatu.

"Nanti surat keterangan dikeluarkan dari kami (Disdukcapil, Red). Kami tetap membuka pelayanan perekaman data, meskipun blanko kosong," imbuh Dedy.

Dedy juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman data segera mendatangi kecamatan setempat.

Saat ini, masih ada sekitar enam ribu penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Yang belum perekaman data, harus segera, karena targetnya tahun ini selesai," ujar Dedy. (mga/ica/k11/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai Membakar Lumbung Kita Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler