Pengin Dana Operasional Anies Dibuka, Ketua DPRD DKI Bicara dengan Nada Tinggi

Selasa, 11 Januari 2022 – 19:46 WIB
Rapat Badan Anggaran DPRD DKI bersama Pemprov DKI yang beragendakan pembahasan atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD 2022, Selasa (11/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berbicara dengan nada tinggi saat memimpin rapat beragendakan pembahasan atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD DKI 2022, Selasa (11/1).

Politikus PDI Perjuangan itu meminta Pemerintah Provinsi DKI membeberkan besaran dana operasional Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur A Riza Patria.

BACA JUGA: Tunjangan DPRD DKI Naik, Prasetyo Bandingkan dengan Dana Operasional Anies, Sebegini Besarannya

Mulanya, Pras membuka rapat itu dan akan melanjutkannya dengan agenda yang ada. Namun, rapat itu harus ditunda karena pihak Kemendagri tidak hadir.

Sebelum menutup rapat, Pras -panggilan akrabnya- mengungkit pemberitaan media tentang kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI pada 2022

BACA JUGA: Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Bang Taufik Anggap Wajar

Dia merasa DPRD DKI disudutkan gara-gara memperoleh kenaikan gaji dan tunjangan pada masa pandemi. Ketua umum Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia (ADPSI) itu berupaya membandingkan kenaikan tersebut dengan besaran dana operasional gubernur dan wakil gubernur DKI.

"Saya mau tanya dalam forum yang baik ini, tunjangan operasional gubernur berapa sih, Pak? Kayakya yang salah anggota dewan,” ucap Pras di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Marullah Matali yang menghadiri rapat itu.

BACA JUGA: Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Prasetyo Edi: Kami Membantu Masyarakat

Oleh karena itu, Pras meminta Marullah Matali membeberkan besaran anggaran operasional gubernur dan wakil gubernur DKI.

“Terbuka saja, Pak, transparan dan akuntabel," katanya. "Di media dikatakan kami congkak, di tengah situasi pandemi ini  dibilang gaji naik,” jelas Pras.

Namun, Marullah belum bisa memaparkan dana operasional gubernur dan wagub tersebut. Dia beralasan tak memiliki data lengkap.

“Kami akan siapkan nanti. Jadi, mungkin tidak bisa langsung sekarang ini. Saya akan sampaikan datanya untuk disampaikan pada rapat Banggar (Badan Anggaran DPRD DKI, red),” tutur Marullah.

Dalam APBD DKI 2022 tertera anggaran untuk gaji dan tunjangan bagi DPRD sebesar Rp Rp 177 miliar. Angka itu mengalami kenaikan  sebesar Rp 26,42 miliar dari Rp 150,94 miliar pada APBD DKI 2021.

Dengan kenaikan itu, satu anggota DPRD bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp 1,67 miliar per tahun atau Rp 139 juta per bulan.

Kemendagri pun telah mengevaluasi kenaikan itu. Selanjutnya, hasil evaluasi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.(mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Meroket, Lucius Karus Beri Tanggapan Begini


Redaktur : Antoni
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler