jpnn.com - JAKARTA - Guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2022 jangan hanya berpangku tangan menunggu durian jatuh.
Demi mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN), guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) harus mengawal perjuangan, sebagaimana pesan wakil rakyat Kabupaten Lampng Selatan.
BACA JUGA: Ratusan PPPK di Daerah Ini Tidak Terima Tunjangan Penghasilan, Miris Banget
"Sesuai hasil audiensi forum GLPGPPPK dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, ada permintaan khusus dari Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono dan Ketua Komisi IV Andi Aprianto, Sekwan Thomas Americo kepada guru lulus PG khususnya yang belum mendapatkan formasi PPPK 2022," kata Koordinator wilayah (Korwil) Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lamsel Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Selasa (10/1).
Fulkan mengungkapkan DPRD Lamsel siap membantu dan menyampaikan aspirasi GLPGPPPK kepada DPR RI.
BACA JUGA: Selawat Menggema di Aksi 9 Januari, Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Menitikkan Air Mata
Aspirasi berupa tuntutan kepada pemerintah untuk meminta kejelasan usulan formasi di Lamsel agar bisa mengakomodir 799 guru lulus PG di PPPK 2022.
Itu sesuai amanat PermenPAN-RB No 20 Tahun 2022, yang mana gurul lulus PG sebagai P1.
BACA JUGA: Banyak Usulan Dinas Pendidikan Ditolak BKD, Guru PPPK Kalang KabutÂ
Meski begitu, kata Fulkan, DPRD meminta agar guru P1 wajib membantu mengawal, supaya perjuangan ini mencapai suatu kepastian yang diharapkan.
"LDPRD Lamsel berjanji akan berupaya semaksimal mungkin mengawal pergerakan para guru honor ini," ujarnya.
DPRD Lamsel juga mendukung agar seluruh honorer bisa diangkat menjadi CPNS dan tahun ini.
Lebih lanjut dikatakan dari hasil audiensi tersebut, masih dalam tahap mengupayakan. Belum pada tahap pembukaan formasi sesuai dengan jumlah yang diinginkan
"Selain itu, DPRD Lampung Selatan siap selalu mengawal hingga terakomodirnya formasi PPPK sesuai jumlah yang diharapkan," pungkas Fulkan Gaviri. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad