jpnn.com, JAKARTA - Para guru lulus passing grade (PG), hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 gencar menuntut statusnya.
Mereka meminta pemerintah memprioritaskan 193.954 guru lulus PG seleksi PPPK 2021 diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini juga.
BACA JUGA: Besok, Ratusan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Turun ke Jalan, Harus Diangkat Tahun Ini!
Di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), para guru lulus PG yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 terus berjuang.
Mereka beberapa kali melakukan aksi demo dan hari ini (9/1) para guru tersebut kembali turun ke jalan.
BACA JUGA: 486 Guru Lulus PG PPPK 2021 Belum Mendapat Penempatan, Kadisdik Bilang Begini
Dalam video yang dibagikan Koordinator wilayah (Korwil) Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lamsel Fulkan Gaviri, terpantau aksi demo berjalan tertib.
Para guru P1 atau prioritas satu yang mengenakan seragam putih hitam itu tampak melakukan long march ke kantor bupati Lamsel dan DPRD.
BACA JUGA: Guru Lulus PG PPPK Mengadu ke DPRD Sumbar, Semoga Ada Solusi
Begitu sampai lokasi sudah banyak aparat yang berjaga-jaga.
Dari atas mobil komando, selawat menggema membuat bulu kuduk berdiri.
Sementara, para guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022 ini menitikkan air mata. Mereka tidak bisa menahan rasa harunya.
"Semua bersedih karena Pemkab Lamsel tidak punya nyali untuk mengangkat 799 guru lulus PG," kata Fulkan kepada JPNN.com, Senin (9/1).
Dalam aksi 9 Januari, forum GLPGPPPK beraudiensi dengan DPRD Lamsel. Dari forum yang mewakili adalah Fulkan Gaviri, Ketua Ormas Garuda, Supendi Pradana, Esruh Yulianti, Siti Masitoh, Inyoman Tri Subekti, dan Fitria.
Perwakilan forum GLPGPPPK dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono didampingi Ketua Komisi IV Andi Aprianto, Sekwan Thomas Americo.
Dalam audiensi tersebut, kata Fulkan, tuntunannya masih sama, yakni meminta kejelasan usulan formasi di Lamsel agar bisa mengakomodir 799 guru lulus PG agar diangkat PPPK 2022.
Itu sesuai amanat PermenPAN-RB No 20 Tahun 2022, yang mana gurul lulus PG sebagai P1.
Lebih lanjut dikatakan dari hasil audiensi tersebut, masih dalam tahap mengupayakan. Belum pada tahap pembukaan formasi sesuai dengan jumlah yang diinginkan
"Selain itu, DPRD Lampung Selatan siap selalu mengawal hingga terakomodirnya formasi PPPK sesuai jumlah yang diharapkan," pungkas Fulkan Gaviri. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad