Pengin jadi Pahlawan Malah Masuk Penjara

Kamis, 19 Januari 2017 – 10:38 WIB
Penganiayaan. dok. Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk enam pria berbadan gempal karena kasus pengeroyokan.

Mereka adalah Agus Saber, M. Saroni, M. Fauzi, Beny S., Supat Gito, dan Subaheri.

BACA JUGA: Gara-gara Ucapan, Dikeroyok 5 Remaja Sampai Sekarat

Polisi diduga telah memukuli Rifky di sebuah gerai kartu seluler di kawasan Raya Darmo.

Cerita tersebut berawal pada 27 Desember lalu. Saat itu Agus menerima telepon dari teman perempuannya bernama Amira.

BACA JUGA: Bawaslu Minta Pemukulan Kader PDIP Tak Dieksploitasi

Di balik telepon itu, Amira mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan seseorang saat mengganti SIM card.

Waktu itu Rifky yang bekerja di gerai kartu seluler tersebut mengatakan kalimat yang dianggap tidak sopan.

BACA JUGA: Kader Dikeroyok FPI, PDIP: Pelaku Harus Ditindak Tegas

''Setelah mendapat telepon, pelaku langsung menyusul,'' jelas Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno.

Setiba di sana, Agus langsung bertemu dengan Amira. Di sana dia menunjukkan ciri-ciri orang yang telah melecehkannya.

Agus kemudian menghubungi lima temannya. Ketika itu Rifky mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Enam orang tersebut lantas kembali datang esoknya. Mereka kembali menemui Rifky.

''Saat itulah para pelaku emosional, lantas menghajar korban,'' tambah Bayu.

Akibatnya, Rifky mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala. Rifky kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi. (did/c15/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton Yakin Pengeroyok Widodo Bakal Segera Ditangkap


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler