jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya membekuk Dwiki (20) lantaran nekat mencuri sejumlah baju branded di salah satu mal Surabaya.
Dwiki mengaku nekat melakukan pencurian karena butuh baju dan celana baru untuk lebaran yang akan datang.
BACA JUGA: Pengin Tampil Gaya Maksimal, Mas Christian Curi Kosmetik di Mal
"Dia mencuri lima potong baju dan satu celana pendek merek Nevada," ujar Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih.
BACA JUGA : Polisi Tangkap Pria 31 Tahun Pencuri 19 Celana Dalam Wanita
BACA JUGA: Curi Baju Gamis Mahal Untuk Lebaran
Penangkapan terhadap Dwiki berawal saat dia berpura-pura membeli baju di toko tersebut,
Gelagatnya pun sama seperti pembeli lainnya sehingga tak ada yang curiga Dwiki datang berniat untuk mencuri.
BACA JUGA: Curi Celana Demi Bayar Utang
Berbekal tas plastik merek Matahari yang sengaja dibawa dari rumah, pelaku kemudian mengambil 5 potong baju dan satu potong celana pendek kemudian kabur.
"Saat sampai pintu keluar alarm tiba-tiba berbunyi, sehingga memancing perhatian security. Pelaku pun ditangkap dan diamankan beserta barang buktinya.
BACA JUGA : Awalnya Demen Intip Cewek Indekos Mandi, Kini Hobi Curi CD
Di hadapan petugas, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen itu mengaku butuh baju baru untuk dipakai saat lebaran yang akan datang.
Dwiki sebenarnya tidak beraksi sendirian. Di bersama temannya yang memilih keluar mal terlebih dahulu.
"Akibat perbuatan pelaku, pihak toko mengalami kerugian sebesar satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah," kata Kompol Masdawati.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dwiki dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun! Dua Ibu Curi Celana Dalam Pria di Mal
Redaktur & Reporter : Natalia