Pengin Tahu Jumlah Guru Honorer se-Indonesia? Wouw!

Kamis, 20 September 2018 – 07:43 WIB
Guru honorer K2 di Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (19/9). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Massa guru honorer K2 di sejumlah daerah menggelar aksi mogok mengajar, memprotes kebijakan pemerintah seputar rekrutmen CPNS 2018. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa belum mendapatkan laporan adanya mogok mengajar yang dilakukan oleh guru honorer.

Namun dia berjanji untuk terus melakukan pengawasan. ”Kemendikbud percayakan dulu kepada pimpinan daerah dalam hal ini kepala Dinas pendidikan dan kepala sekolah masing-masing,” katanya seperti diberitakan Jawa Pos.

BACA JUGA: Honorer K2 Jakarta Siapkan Aksi, Tuntutan Agak Beda

Muhadjir berharap agar mogok yang dilakukan oleh tenaga pendidikan honorer ini tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Sehingga anak-anak tidak menjadi korban.

Sejalan dengan Muhadjir, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano juga berharap agar mogoknya guru honorer tidak mengganggu KBM. ”Kami hargai proses penyampaian aspirasi teman-teman honorer,” tuturnya kemarin saat dihubungi Jawa Pos.

BACA JUGA: Prabowo: Tunda Rekrutmen CPNS 2018, Tuntaskan Honorer K2

Terkait antisipasi adanya kekosongan KBM karena aksi mogok, Supriano menjawab masih berharap pada keprofesionalan para guru honorer. Dia mengingatkan bahwa siswa tetap harus mendapatkan pembelajaran.

”Terkait dengan calon ASN ini, kami tidak bisa berbuat banyak. Sudah ada undang-undangnya dan yang mengatur Kementerian PANRB,” ucapnya.

BACA JUGA: Korda Honorer K2: Demi Mendapat Keadilan, Kami Lakukan Aksi

Kemendikbud hanya menyampaikan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang harus diisi. Selebihnya Kementerian PANRB yang akan mengatur.

Menurut data Kemendikbud yang dipaparkan Supriano, ada 1,5 juta guru honorer seluruh Indonesia. Banyaknya guru honorer ini menurutnya karena tidak ada aturan yayasan atau sekolah untuk mengangkat honorer.

Moratorium penerimaan PNS memang menjadi salah satu penyebab kekurangan guru. ”Kemarin ada dana BOS yang bisa digunakan untuk menggaji honorer,” ungkapnya.

BACA JUGA: Honorer K2 Jakarta Siapkan Aksi, Tuntutan Agak Beda

Dia berharap agar kedepan yayasan maupun sekolah tidak sembarangan lagi untuk mengangkat guru honorer. Sehingga jumlah guru bisa dikontrol dengan baik. ”Meski demikian kami mengapresiasi guru honorer yang sudah mengajar dalam waktu yang lama,” katanya. (wan/lyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer K2 Mogok Mengajar, Jangan Anggap Remeh!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler