Soal Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Kompolnas Merespons Begini

Jumat, 28 Januari 2022 – 05:49 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sejak awal menaruh perhatian terhadap upaya pengusutan teror kepala anjing di pondok pesantren milik Habib Bahar.

Diketahui, teror tersebut terjadi hampir sebulan yang lalu atau tepatnya pada Jumat (31/12) dini hari.

BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar? Ini Jawaban Kombes Ibrahim

Pascakejadian itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap ada kemajuan perkembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut

BACA JUGA: Soal Aksi Teror Tiga Kepala Anjing, Kubu Habib Bahar: Kebenaran Menemukan Jalannya

"Sepengetahuan kami, Polres Bogor masih melakukan penyelidikan. Kami berharap ada kemajuan dan pelapor selalu diberikan update hasil penyelidikan oleh penyidik," kata Poengky kepada JPNN.com, Kamis (27/1) sore.

Poengky juga meminta kuasa hukum Habib Bahar mengirimkan pengaduan kepada Kompolnas.

BACA JUGA: Aziz Yanuar Kaitkan Teror Kepala Anjing ke Ponpes Habib Bahar dengan Kematian Laskar FPI

"Kepada pelapor atau kuasa hukumnya dapat mengirimkan surat pengaduan kepada Kompolnas agar kami dapat menindaklanjuti dengan klarifikasi pada Polda Jawa Barat," kata Poengky.

Sebelumnya, pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya sudah melaporkan teror kepala anjing itu ke polisi dalam hal ini Polres Bogor.

Ichwan juga menyampaikan pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di pesantren Habib Bahar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengaku pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kelanjutan penyelidikan kasus tersebut yang berada di wilayah hukum Polres Bogor.

"Belum ada datanya, saya masih mau konfirmasi dahulu," ujar Kombes Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Kamis (27/1). (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler