Pengiriman TKI Harus Segera Dihentikan

Komnas Perempuan Protes Penyiksaan TKW

Senin, 29 November 2010 – 06:06 WIB

JAKARTA - Tingginya kasus penyiksaan kepada perempuan yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus mendapat perhatian khusus pemerintahKomisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta pemerintah menghentikan sementara pengiriman TKI

BACA JUGA: Hakim MK Akui Terima SMS Suap

Temuan penyiksaan terhadap Sumiati dan pembunuhan Kikim Komalasari adalah indikator lemahnya perlindungan kepada perempuan Indonesia yang menjadi buruh migran.
     
"Kami telah merekomendasikan pengiriman TKI terutama di sektor rumah tangga dihentikan sementara sampai ada jaminan perlindungan kepada para TKI perempuan," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Neng Dara Afifah di Jakarta Minggu "(28/11) kemarin.
     
Neng Dara menilai, Indonesia harus memiliki perjanjian yang tegas dengan negara tujuan TKI
Setelah itu kedua belah pihak harus memiliki komitmen untuk memenuhi perjanjian bersama terkait perlindungan TKI

BACA JUGA: Tak Mau Terjerat Korupsi, Rajin ke BPKP!

Hendaknya kebijakan yang dibuat pemerintah harus benar-benar tegas dan konsisten sebelum melanjutkan kerjasama pengiriman tenaga kerja.
     
Komnas Perempuan menilai faktor kemampuan dan keterampilan tenaga kerja wanita (TKW) yang minim menjadikan mereka kerap teraniaya di luar negeri
Maka" hal itu menjadi tanggung jawab kementerian terkaituntuk melatih, memberi pengetahuan dan membekali mereka dengan baik untuk pergi ke luar negeri.

Komnas menilai pelecehan, pemerkosaan dan penyiksaan kepada TKW mencerminkan rendahnya martabat bangsa Indonesia di mata bangsa lain

BACA JUGA: Separuh Gadis di Kota Besar Tak Perawan Lagi

Tingginya kasus menunjukkan adanya pembiaran dan kelalaian pemerintah untuk melindungi para pahlawan devisa tersebut.

Ketua Program Studi Kajian Wanita Universitas Indonesia Kristi Poerwandari menilai, kasus TKI adalah masalah strukturalHarusnya ada pihak-pihak lain yang dekat dengan kekuasaan yang memungkinkan mereka untuk menjalankan bisnis pengiriman TKI ilegal yang memicu penyiksaan dan pelecehan oleh majikan"Pasti ada aparat pemerintah yang ikut bermainDan itu harus diberantas," terang dia.

Mengirim tenaga kerja yang memiliki kemampuan baik memang tidak mudahTapi tidak ada pilihan lain yang harus ditempuh pemerintahmengingat banyak pekerja Indonesia yang memilih mengadu nasib di luar negeri karena tuntutan ekonomi meskipun dengan kemampuan seadanya.

Komnas Perempuan melalui Seksi Pekerja Migran telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan situasi TKW di luar negeriRekomendasi itu adalah salah satu bentuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi lagi kekerasan TKW seperti yang dialami Sumiati dan Kikim(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Pelototi Mafia Pembuatan UU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler