Tak Mau Terjerat Korupsi, Rajin ke BPKP!

Senin, 29 November 2010 – 05:36 WIB

BATAM -- Untuk kesekian kalinya, Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan para kepala daerah agar hati-hati dalam mengelola keuangan daerah agar tidak terjerat kasus korupsiDikatakan, definisi korupsi saat ini berbeda dengan definisi masa lalu

BACA JUGA: Separuh Gadis di Kota Besar Tak Perawan Lagi

Saat ini, kata Gamawan, yang dimaksud korupsi tidak semata jika ada unsur memperkaya diri sendiri.

"Namun, karena ada kesalahan dan berakibat pada memperkaya orang lain, itu sudah termasuk kategori korupsi
Saya imbau untuk lebih hati-hati dalam bertugas," kata Gamawan Fauzi di hadapan para bupati/walikota se-Indonesia dalam acara rapat kerja nasional kependudukan dan catatan sipil di Batam, Minggu (28/11) malam.

Agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal yang berbuntut urusan hukum, Gamawan mengingatkan para kepala daerah agar rajin berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP)

BACA JUGA: KPK Didesak Pelototi Mafia Pembuatan UU

Lembaga BPKP ini, katanya, memang merupakan lembaga auditor internal pemerintahan yang sudah semestinya menjadi tempat konsultasi.

"Misal ada rencana tukar guling, tanyakan, ini bagaimana tukar guling ini (menyalahi atauran atau tidak, red)," ujar mantan gubernur Sumbar itu
Dijelaskan Gamawan, ke depan memang perlu dipertegas lagi perbedaan antara kesalahan di ranah administrasi negara, dengan kesalahan yang masuk ranah pidana

BACA JUGA: Ngurus e-KTP Gratis



Jika defenisinya sudah klir, Gamawan yakin, hal itu akan membuat nyaman para kepala daerah dalam menjalankan tugasnya"Kalau sudah jelas, mudah-mudahan tidak ada lagi bupati/walikota yang terjerat korupsiKalau masih ada, ya bukan salah bunda mengandung," ujarnya(sam/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Siapkan Aturan Pengembalian Pungutan Pemda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler