BATAM -- Untuk kesekian kalinya, Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan para kepala daerah agar hati-hati dalam mengelola keuangan daerah agar tidak terjerat kasus korupsiDikatakan, definisi korupsi saat ini berbeda dengan definisi masa lalu
BACA JUGA: Separuh Gadis di Kota Besar Tak Perawan Lagi
Saat ini, kata Gamawan, yang dimaksud korupsi tidak semata jika ada unsur memperkaya diri sendiri."Namun, karena ada kesalahan dan berakibat pada memperkaya orang lain, itu sudah termasuk kategori korupsi
Agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal yang berbuntut urusan hukum, Gamawan mengingatkan para kepala daerah agar rajin berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP)
BACA JUGA: KPK Didesak Pelototi Mafia Pembuatan UU
Lembaga BPKP ini, katanya, memang merupakan lembaga auditor internal pemerintahan yang sudah semestinya menjadi tempat konsultasi."Misal ada rencana tukar guling, tanyakan, ini bagaimana tukar guling ini (menyalahi atauran atau tidak, red)," ujar mantan gubernur Sumbar itu
BACA JUGA: Ngurus e-KTP Gratis
Jika defenisinya sudah klir, Gamawan yakin, hal itu akan membuat nyaman para kepala daerah dalam menjalankan tugasnya"Kalau sudah jelas, mudah-mudahan tidak ada lagi bupati/walikota yang terjerat korupsiKalau masih ada, ya bukan salah bunda mengandung," ujarnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Siapkan Aturan Pengembalian Pungutan Pemda
Redaktur : Tim Redaksi