Pengoplos Beras di Tangerang ini Raih Omzet Rp 1,4 miliar per Bulan

Selasa, 26 April 2016 – 21:07 WIB
Ilustrasi. Foto Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengoplos beras tak layak konsumsi di pergudangan kawasan Pantai Indah Dadap, Kosambi, Tangerang, Selasa (26/4). Bisnis ilegal tersebut berhasil meraup omzet mencapai Rp 1,4 miliar per bulannya.

"Pelaku ini berinisial AM (35), sudah beroperasi sekitar satu tahun lalu dan keuntungannya mencapai Rp 1,4 miliar per bulan," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono.

BACA JUGA: Geger! Polisi Temukan Kebun Ganja di Apartemen Mewah

‎Dia melanjutkan, terbongkarnya kasus tersebut berkat adanya laporan dari Bea Cukai dan Bulog DKI Jakarta.

"Pelaku mencampurkan beras cacat yang diimpor dari Vietnam, dicampur dengan beras lokal, menir dan zat pemutih.‎ Kemudian dikarungi dengan berat per-15 kg," imbuhnya.

BACA JUGA: Pegawai Pemda Ikut Upacara, Maling Beraksi Lewat Jendela

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Mujiyono, peredaran beras itu dijual di sekitar Jakarta dan Tangerang. Sampai saat ini pihaknya masih menelusuri lebih lanjut kasus ini. Mengingat setiap karung sudah terkontaminasi dengan beras yang tak layak konsumsi.

"Kami masih melakukan pemeriksaan di Labfor Mabes Polri beras oplosan ini. Kami sudah tahu siapa oknum yang telah melancarkan beras Vietnam ini, yang tak layak dikonsumsi sampai bisa masuk ke Indonesia," tegas Mujiyono. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Muncikari Anggita Sari Mangkir dari Wajib Lapor

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Polisi Sarafnya Sudah Parah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler