Pengumuman CPNS Honorer K2 Terus Dicicil

Rabu, 12 Februari 2014 – 04:01 WIB
Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) benar-benar mencicil dalam mengumumkan kelulusan tenaga honorer kategori 2 (K-2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hingga tadi malam, pengumuman di Jawa masih tertunda di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
      
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, pengumuman pengangkatan honorer K-2 di Jawa sudah dikeluarkan, kecuali di Jatim. Pengumuman paling awal untuk daerah Jawa Tengah (Jateng), Jogjakarta, dan DKI Jakarta.
      
Penetapan di Jawa Barat (Jabar) baru diumumkan tadi malam. Di Jabar ada 16.262 tenaga honorer K-2 yang ditetapkan lulus menjadi CPNS.

Daerah lain yang baru diumumkan tadi malam adalah provinsi Bali dan daerah tingkat II di dalamnya. Total ada 1.452 tenaga honorer K-2 diangkat menjadi CPNS di Bali.
      
"Memang masih tersisa untuk provinsi Jatim. Baik itu di tingkat pemprov, pemkab, atau pemkot belum disampaikan," kata Herman tadi malam.

BACA JUGA: Honorer Ancam Kepung Istana

Dia menghimbau supaya tenaga honorer di Jatim tidak termakan isu atau aksi penipuan. Misalnya, ada pihak atau oknum yang menyatakan bahwa pengumuman tenaga honorer K-2 di Jatim sudah keluar.
      
Molornya pengumuman kelulusan untuk wilayah Jatim disebabkan jumlah tenaga honorer yang bakal diangkat sangat besar. Hingga tadi malam petugas dari tim panitia seleksi nasional (panselnas) masih memasukkan data kelulusan.

"Nama -nama tenaga honorer yang diangkat sudah ditetapkan. Jadi, tidak perlu khawatir," katanya. Jika entri data tadi malam lancar, Herman berharap pengumuman kelulusan di Jatim segera bisa dipublikasikan.
      
Sejauh ini sudah 16 instansi pusat dan 10 provinsi yang sudah diumumkan kelulusan tenaga honorer K-2 menjadi CPNS. Rinciannya adalah Jabar, Jateng, Jogjakarta, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Gorontalo, dan Bali. (wan/ca)

BACA JUGA: Kesal dengan Anggota Kepolisian? Laporkan ke Komandan!

 

BACA JUGA: Tak Adil Bebaskan Corby dengan Alasan HAM

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan DPR Agar Hati-Hati Rombak KUHP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler