Pengumuman! Ini Mata Kuliah Wajib di 2022

Selasa, 18 Mei 2021 – 16:42 WIB
Mata Kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia merupakan mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mendukung pemerintah dalam mendorong penyebaran start up yang lebih masif dan berkualitas.

Hal ini sejalan dengan perkembangan industri digital yang meningkat secara signifikan di Indonesia. 

BACA JUGA: 2022, Kemendikbudristek Tambah Mata Kuliah Wajib 

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kemendikbudristek Paristiyanti Nurwardani mengatakan, untuk mendukung arah kebijakan tersebut, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Kominfo melalui Badan Riset dan SDM,l terkait talenta digital.

Dalam program Dikti, lanjutnya, pada 2021 ditargetkan adanya implementasi kerja sama dengan Kominfo melalui pengembangan Kurikulum start up, Diklat on line untuk dosen dan mahasiswa  secara masif. 

BACA JUGA: 12 Perguruan Tinggi Ternama Bergabung di ICE Institute, Siapkan 120 Mata Kuliah Unggulan, Gratis 3 Tahun

"Target kami adalah sebanyak 100 ribu partisipan dosen dan mahasiswa," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/5).

Paris, sapaan akrab Paristiyanti kemudian meluruskan informasi terkait mata kuliah wajib pada 2022. Mata kuliah wajib kurikulum (MKWK) Dikti secara nasional hanya empat yaitu Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Agama, dan Pancasila. 

BACA JUGA: Inilah 2 Mata Kuliah Wajib, Tidak Boleh Dihapus

"Dengan demikian start up digital bukan MKWK," ucapnya. 

Jika otoritas perguruan tinggi ingin menyempurnakan kurikulum yang relevan dengan era digital, lanjutnya, dengan menambahkan mata kuliah start up digital menjadi mata kuliah tambahan atau pilihan, maka bisa diputuskan secara otonom. 

Paris menegaskan, mata kuliah Startup Digital menjadi bagian dari  program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (MBKM), khususnya kegiatan kewirausahaan-start up digital bisa diambil oleh mahasiswa yang berminat menjalankan program tersebut.

Secara nasional Ditjen Dikti dan Badan Riset SDM Kemenkominfo akan menyediakan modul berstrandar nasional serta narasumber nasional dalam Diklat Start Up Digital. 

“Kami akan dorong hadirnya mata kuliah Startup Digital pada 2022. Namun, perlu kami luruskan bahwa sifatnya opsional seperti program kewirausahaan yang selalu jadi opsi sebagai bagian dari Kampus Merdeka,” jelas Paris. 

Mata kuliah Startup Digital diharapkan makin memperkaya pilihan bagi mahasiswa dalam menjalankan program MBKM.

Mahasiswa juga bisa makin mudah mengembangkan diri sesuai dengan minat dan kompetensinya masing-masing agar bisa bersaing di dunia kerja. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler