Pengumuman: Joni Pranata Sudah Tertangkap

Rabu, 14 Agustus 2019 – 00:07 WIB
Joni Kuci Pranata saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres PPU. Foto: Prokal

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pelaku penipuan bernama Joni Kuci Pranata (36), warga Desa Giri Purwa, Kecamatan Penajam, ditangkap polisi saat bersembunyi di Bali, Jumat (2/8) pekan lalu. Penangkapan dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU), dibantu Unit Jatanras Polda Bali.

Kepala Satreskrim Polres PPU Iptu Iswanto mengatakan, penangkapan pelaku atas laporan dari delapan warga PPU yang diduga menjadi korban penipuan Joni. Berbekal laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari orang terdekatnya, Joni mengaku sedang berada di Papua.

BACA JUGA: Modus Kejahatan Berbekal Kepala Ayam Dicampur Racun Potas

“Namun polisi tidak serta-merta memercayai keterangan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku bersembunyi di Bali,” kata Iptu Siswanto.

Pencarian dilakukan selama sebulan. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim gabungan Polres PPU dan Polda Bali dipimpin langsung oleh Iswanto, menangkap pelaku di sebuah rumah indekos kecil yang ada di wilayah Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali. Selanjutnya diamankan ke Mapolres PPU, guna penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Pengakuan Muncikari Punya PSK Masih SMA Tarif Rp 4 Juta, Pelanggannya Pejabat?

“Alhamdulillah, tidak butuh lama untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat ini pelaku masih ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan,” ucap pria berpangkat balok dua di pundaknya ini.

BACA JUGA: Duel Maut: Arif Bawa Badik vs Miki Modal Parang, Satu Nyawa Melayang

BACA JUGA: Dedi Hermawan dan Rapiyanur Sudah Tertangkap, tuh Fotonya

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus operandi yang dilakukan Joni adalah meminjam kendaraan bermotor milik korban. Untuk selanjutnya digadaikan kepada pihak ketiga. Modus lainnya yang dilakukan Joni adalah menawarkan kerja sama dengan pihak ketiga. Ada beberapa korban yang dijanjikan usaha, seperti usaha perbaikan air conditioner atau pendingin ruangan di Kabupaten PPU.

Uang yang diperoleh dari korbannya, digunakan untuk kepentingan pribadi Joni. Dan diduga, Joni memiliki komplotan lainnya untuk melancarkan aksi penipuannya.

”Masih dalam tahap pendalaman. Saya yakin dia tidak sendiri. Kalau sendiri, tidak mungkin dia bisa melakukan penipuan yang cukup banyak,” katanya.

Dari delapan laporan korban yang disampaikan ke Polres PPU, jumlah kerugianakibat penipuan yang diduga dilakukan Joni mencapai Rp 1 miliar. Belum termasuk mobil yang dijaminkan kepada pihak ketiga. Dengan nilai yang beragam dari masing-masing korban. Yakni, Rp 60 juta hingga Rp 70 juta untuk kerja sama perbaikan pendingin ruangan.

Sementara kendaraan roda empat, yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Sigra. Yang digadaikan pelaku kepada pihak ketiga. “Saat ini, ada dua unit motor milik pelapor Abdul Rahim (38), warga Jalan Propinsi RT 22, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Beat dan Vario,” kata Iswanto.

Dia menambahkan, sementara ini korban yang melaporkan masih berasal dari Kabupaten PPU. Iswanto pun mengimbau kepada masyarakat lainnya yang merasa menjadi korban Joni, untuk segera melapor ke Polres PPU. Karena berdasarkan informasi dari Joni, dugaan penipuannya dengan modus serupa juga dilakukannya di Samarinda dan Kukar.

“Modusnya sama. Penipuan untuk menutupi utang dari pelaku,” tandasnya.

Joni mengaku menyesal telah melakukan penipuan tersebut. Sebelumnya mempercayakan bengkel miliknya kepada mekanik yang dipekerjakannya. Dia memercayakan pengelolaan bengkel tersebut kepadanya. Namun, kepercayaannya disalahgunakan. Mekanik tersebut membawa kabur suku cadang yang telah dipesan untuk bengkel miliknya. Dengan nilai mencapai Rp 317 juta.

“Dari situ saya berani berbuat seperti ini. Gali lubang tutup lubang, untuk menutupi spare part itu. Biar saya tetap bisa jalan. Karena kalau itu tidak tertutup, saya enggak bisa dikasih spare part lagi,” katanya.

Dia meyakinkan korbannya untuk modal pekerjaan yang dikerjakannya. Dan korbannya percaya dengan melihat hasil dari bengkel yang dikelolanya itu. Termasuk dengan kerja sama untuk perbaikan pendingin ruangan. Uangnya juga digunakan untuk membayarkan suku cadang tersebut.

Setelah itu, dia berupaya agar mendapatkan pasokan suku cadang lagi. Untuk bengkelnya. Termasuk mobil yang dipinjamnya, kemudian digadaikan kepada pihak ketiga.

BACA JUGA: Detik-detik Duel Maut Tangan Kosong, Pitingan Mematikan

“Awalnya saya enggak ada niat menipu. Cuma ingin menutupi utang untuk spare part. Saya berharap biar selesai urusan ini. Dan menjalani hukuman saya. Sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarga saya,” harap dia. (*/kip/ind/k18/kpg/cal/k1/prokal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertipu Jual Beli Rumah Fiktif, Uang Rp 7 Miliar Lenyap, Begini Modusnya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler