jpnn.com - JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 masih sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, yakni 6 sampai 15 Desember 2023.
Namun, pengumuman kelulusan PPPK 2023 tidak serentak, alias berbeda instansi satu dengan instansi lainnya.
BACA JUGA: Jutaan Honorer Menanti Diangkat jadi PPPK, tetapi 150 Orang Ini Sudah Tenang
Kapan pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023?
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan hingga Senin (11/12) pihaknya belum secara resmi menerima afirmasi sertifikat pendidik (serdik) dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
BACA JUGA: Mardani Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Tidak Tuntas Hingga Akhir 2024
Suharmen mengatakan, BKN sudah meminta agar Kemendikbudristek segera menyerahkannya.
"Untuk guru honorer mohon ditunggu saja. BKN tidak bisa berbuat banyak, walaupun demikian, BKN intens meminta hasilnya kepada Kemendikbudristek," kata Suharmen kepada JPNN.com, Senin (11/12).
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Selalu Belakangan, Menghindari Pembayaran THR?
Plt Karo Humas BKN Nanang Subandi menambahkan durasi pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 masih tetap, yakni sesuai jadwal 6 sampai 15 Desember 2023.
Masih ada waktu hingga 15 Desember 2023, terutama bagi instansi yang tidak mengadakan SKTT.
"Ditunggu saja ya. Honorer bisa memantau di akun SSCASN dan laman instansi yang dilamar. BKN juga mengekspos hasilnya di medsos BKN ya," ucapnya.
Diketahui, sampai saat ini banyak honorer yang waswas dengan hasil seleksi PPPK 2023.
Mereka bingung instansinya tidak melaksanakan SKTT, tetapi sampai hari ini belum diumumkan hasilnya.
Kelulusan PPPK Nakes dan PPPK Teknis
Suharmen menjelaskan, hasil seleksi untuk PPPK teknis dan tenaga kesehatan (nakes) sebagian besar sudah diolah serta selesai ditandatangani kepala BKN.
Tercatat untuk PPPK teknis sudah 190 instansi yang sudah ditandatangani hasil kelulusannya.
Adapun PPPK nakes sebanyak 180 instansi sudah siap mengumumkan kelulusan.
Sementara, instansi lainnya ada yang masih menunggu hasil SKTT.
Ada juga instansi yang menyelesaikan verifikasi validasi (verval) data, dan lainnya.
"Kalau sudah selesai ditandatangani Pak Kepala BKN, berarti instansi sudah bisa menarik hasil seleksi kompetensi dan mengumumkan kepada publik," kata Suharmen. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad