jpnn.com, JAKARTA - Hingga hari ini pemerintah belum mengumumkan kelulusan hasil tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Pemerintah pusat beralasan masih menunggu kesiapan pemda terutama dari sisi anggaran. Sebab, begitu diumumkan, otomatis gaji PPPK sudah harus diperhitungkan.
BACA JUGA: Honorer K2 tak Lolos Passing Grade PPPK Disarankan Lobi Pemda
Penundaan ini menuai kecaman dari kalangan honorer K2. Pemerintah dinilai tidak serius melakukan rekrutmen PPPK.
"Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) buat gaduh lagi ya. Mau lempar tanggung jawab. Memang begitu kalau kebijakan abal-abal," cetus Anggota Tim 9 Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Said Amir kepada JPNN, Minggu (3/3).
BACA JUGA: Pemerintah Paksa Honorer K2 jadi PPPK, Sisanya Sampah Negara?
BACA JUGA: Honorer K2 tak Lolos Passing Grade PPPK Disarankan Lobi Pemda
Dia merasa aneh dengan kebijakan rekrutmen PPPK yang dipaksakan oleh pemerintah. Namun kemudian melempar tanggug jawab ke pemda lewat surat MenPAN-RB tertanggal 1 Maret. Hanya daerah yang sudah siap menggaji PPPK akan diumumkan hasil tes PPPK.
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Minta Passing Grade PPPK Dianulir
"Kenapa tidak ditunda perekrutan PPPK. Bukan ditunda hasilnya," tegasnya.
Said berpendapat, kebijakan yang dipaksakan seharusnya dicari solusinya. Misalnya dilaksanakan setelah anggarannya dialokasikan dalam APBD. Selain itu, pusat jangan membatasi formasi hanya untuk guru, tenaga kesehatan dan penyuluh.
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Minta Passing Grade PPPK Dianulir
"Enggak usah dibatasi formasinya. Toh gaji PPPK juga diserahkan ke daerah," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Garut Desak Penambahan Nilai agar Lolos PPPK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad