jpnn.com - LEMBANG - Kesempatan menarik ditawarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Bagi PNS maupun profesional di pusat maupun daerah yang ingin menjadi pejabat komunikasi publik diberi kesempatan ikut seleksi terbuka. Rekrutmen terbuka ini rencananya dimulai pada November 2015 mendatang.
“Ada 100 orang yang akan kami rekrut untuk menempati posisi pejabat komunikasi publik. 100 orang ini akan kami tempatkan di seluruh kementerian/lembaga,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam media gathering KemenPAN-RB yang diselenggarakan mulai 11 sampai 12 September 2015 di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA: Meluas, Malaysia Tertutup Asap
Tidak hanya PNS saja yang bisa ikut berkompetisi, kalangan profesional juga diberi kesempatan untuk ikut open bidding. Dan, tidak terbatas untuk SDM di pusat saja, daerah pun diberi peluang yang sama.
“Semua bisa ikut berkompetisi, ssalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ujar Yuddy.
BACA JUGA: 93 Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK di Mako Brimob
Beberapa persyaratan calon adalah bisa berbahasa Indonesia dan Inggris yang baik, lulusan minimal S2, mengetahui soal dunia kehumasan, usia minimal 25 tahun dan maksimal 28 tahun.
Bagi yang lulus seleksi, tambah Yuddy, jika bersangkutan adalah PNS akan mendapatkan tambahan income berupa honorarium di luar gaji yang diterima. Sedangkan bagi kalangan profesional, akan mendapatkan hak-hak berupa gaji serta tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).(esy/jpnn)
BACA JUGA: Asap Bikin Aktifitas Belajar Mengajar Lumpuh Dua Pekan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Marwan Ajak Mahasiswa Membangun Desa
Redaktur : Tim Redaksi