Pengumuman Penting Kemenag untuk Seluruh PNS & PPPK, Mohon Disimak Baik-Baik

Minggu, 08 Mei 2022 – 20:37 WIB
Pengumuman penting Kemenag bagi seluruh PNS dan PPPK. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag)  yang masih mudik bisa bernapas lega.

Kemenag memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk pegawainya.

BACA JUGA: Selamatkan Honorer, Kemenag Diminta Ambil Alih Rekrutmen 200 Ribu PPPK Guru Agama

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 12 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kemenag Pascalibur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, tertanggal 7 Mei 2022.

“Mulai tanggal 9 sampai 13 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50% dan work from office atau WFO untuk 50% pegawai Kemenag,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali, di Jakarta, Minggu (8/5).

BACA JUGA: Kemenag Terbitkan SE untuk Seluruh PNS dan PPPK, Wajib Baca!

Menurutnya, WFH diprioritaskan untuk pegawai ASN baik PNS maupun PPPK yang melakukan mudik lebaran atau melakukan perjalanan pulang mudik dengan mempertimbangkan kepadatan arus balik.

Selain itu, WFH juga diprioritaskan bagi mereka yang baru kembali dari mudik dan melakukan isolasi mandiri di rumah.

BACA JUGA: Peringatan dari Kemenag untuk PNS dan PPPK, Semua Diminta Tetap Waspada

“Selama melaksanakan WFH, PNS dan PPPK harus tetap mengisi presensi kehadiran secara online dari tempat keberadaannya,” terang Nizar.

Edaran Sekjen ini juga mengatur agar pegawai ASN yang mudik memperhatikan status risiko penyebaran Covid-19 di daerah asal atau tujuan perjalanan.

Mereka juga harus mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta mematuhi protokol kesehatan.

Selain pejabat pusat, surat edaran ini ditujukan juga kepada pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. 

"Saya minta semua aktif melakukan pemantauan dan pengendalian,” pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler