Pengumuman Seleksi PPPK Guru Enggak Ada Kepastian, Dampaknya Akan Fatal

Selasa, 28 Februari 2023 – 04:33 WIB
Seleksi PPPK Guru 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Tidak adanya kepastian pengumuman seleksi PPPK guru 2022 dirasakan dampaknya oleh semua guru lulus passing grade atau prioritas satu (P1).

Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) menyebut belum lagi dampak lainnya.

BACA JUGA: Pak Wali Siap Angkat Seluruh Honorer jadi PPPK sebelum November, Ya Ampun, Baik Banget

"Perubahan jadwal yang tidak diketahui kapan waktunya memberikan dampak ke semua guru lulus passing grade," kata Ketua FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih seperti dilansir JPNN Banten, Senin (27/2).

Heti mengatakan berdasarkan jadwal seharusnya pengumuman hasil seleksi PPPK guru di awal Februari.

BACA JUGA: Pengumuman Molor Tanpa Batas, 1 Juta PPPK Guru Program Siapa? Bukan Mas Nadiem

"Seharusnya pengumuman itu 2 Februari sampai 3 Februari 2023. Tetapi, sampai sekarang belum ada kabar, malah mau berganti bulan," katanya.

Dia menyebut pengumuman PPPK guru bukan penundaan lagi, tetapi namanya pemunduran.

BACA JUGA: AKBP Doddy: Sekarang Saya Enggak Takut Sama Irjen Teddy Minahasa

"Kalau namanya penundaan itu jelas tanggalnya, bulan ini saja enggak ada kepastian kapan bakal diumumkan," tuturnya.

"Jadi, memang tidak ada tanggal pasti kapan pengumuman PPPK guru," sambung dia.

Heti mengungkapkan beberapa dampak yang terjadi, di antaranya pemberkasan molor, kemudian nasib P1 yang belum mendapat penempatan makin tidak jelas, dan guru yang mendekati masa pensiun terancam tidak diangkat menjadi PPPK.

"Seharusnya guru lulus passing grade yang usianya 59 tahun bisa mencicipi SK PPPK, akhirnya keburu pensiun, kan, kasihan. Karena ditundanya pengumuman PPPK guru," tuturnya.

"Itu yang lebih fatal dampaknya dirasakan oleh guru lulus passing grade," tegas Heti. (mcr34/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler