jpnn.com - JAKARTA--Kabar menyejukkan datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.
Menurut Asman, dalam penataan kepegawaian di Indonesia, pemerintah memberlakukan redistribusi pegawai.
BACA JUGA: Inilah Jurus KPK untuk Ladeni Nur Alam di Praperadilan
"Tidak ada lagi rasionalisasi. Memang dari 4,5 juta PNS di Indonesia, 37 persen atau 1,6 juta PNS hanya tenaga administrasi umum. Nah, ini yang sedang kami tata," kata Menteri Asman, Minggu (2/10).
Redistribusi PNS, lanjutnya, lebih manusiawi ketimbang merasionalisasi pegawai. 37 persen tenaga administrasi ini diredistribusi ke jabatan fungsional tertentu.
BACA JUGA: Ingat, PNS Tak Usah Takut Dipecat karena Netral di Pilkada
"PNS yang ada diberdayakan, jadi tidak perlu rekrut baru. Kecuali kalau benar-benar butuh baru minta," ucapnya.
Sementara itu, Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, kebijakan rasionalisasi sudah dihapus.
BACA JUGA: JK Sebut Kasus Dimas Kanjeng Pelajaran Besar
Dalam masa redistribusi pegawai, PNS ditingkatkan kemampuannya ke fungsional tertentu. Bila kemampuannya tidak bisa ditingkatkan meski sudah dipindahkan ke jabatan lain, terpaksa diberlakukan pensiun dini.
"Jadi pensiun dini itu langkah paling akhir. Itupun tidak dipaksakan. PNS ditawari mau kerja terus atau pensiun dini dengan pesangon sekian. Kalau mau ya diberlakukan, kalau menolak ya tidak bisa kami paksakan," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Pangarmabar Sirami Air Kembang kepada 63 Pamen
Redaktur : Tim Redaksi