BANDUNG – Setelah menunggu begitu lama, akhirnya berkas pengunduran diri Wakil Bupati Garut, Dicky Chandra diteken oleh Gubernur Jabar, Ahmad HeryawanDikabarkan, berkas tersebut sudah diserahkan ke Mendagri, Gamawan Fauzi.
"Berkas Dicky sudah diteken dan sudah diserahkan kembali ke Mendagri
BACA JUGA: Plat Mobil Dinas Diganti Hitam
Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Mendagri," ujar Heryawan kepada Bandung Ekspres (Grup JPNN), usai memberi pengarahan di Muswil ICMI Orwil Jabar, di Jalan Cikutra 276D Bandung, Minggu (27/11).Heryawan memperkirakan berkas tersebut dapat diselesaikan satu pekan
BACA JUGA: Evakuasi Penuh Resiko
Biasanya tidak akan lama, paling hanya sepekan lagi keputusannya," kata Heryawan.Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan HAM Jabar, Herri Hudaya menengaskan, bahwa pihaknya sudah menerima Keputusan dari DPRD Garut terkait pengunduran diri Dicky itu
Dikatakan, pemprov tidak perlu lagi melakukan pengkajian terhadap keputsan DPRD Jabar Garut
BACA JUGA: Jalur Alternatif Rawan
Pihaknya akan langsung memberikan berkas tersebut kepada mendagri setalah ditandatangi gubernurSetelah itu, mendagri-lah yang memberi pertimbangan dan memutusakan.“Kami hanya menerima keputusan dari DPRD GarutPada prinsipnya, DPRD Garut sudah menerima pengunduran diri Dicky melalui sidang paripurnaDalam keputusan tersebut Dicky mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil bupati karena disharmonisasi dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, SK persetujuan pengunduran diri Dicky akan dikeluarkan jika mendagri telah menerima surat persetujuan tentang pengunduran Diky Chandra dari DPRD Kabupaten Garut.
"Soal Diky Chandra, saya sudah baca pengunduran dirinya sudah disetujui DPRDJika surat sampai ke saya, kalau sudah disetujui DPRD, segera diproses," kata Gamawan, di Bandung, 10 Nopember 2011 lalu.
Dijelaskan Gamawan, secara administrasi, surat ini harus disampaikan Gubernur Jabar kepada Mendagri"Di paripurna sudah diputuskan setujuKalau sudah dikirim ke saya, seminggu akan keluarkan (SK Pemberhentian)," katanya(uga/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawasan Industri Masih Dijaga Ketat
Redaktur : Tim Redaksi