jpnn.com - MANADO - Dua laki-laki diduga sebagai Gay, pengunggah foto mesum di media sosial (medsos) facebook, akhirnya diungkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Manguni Polda Sulut, Selasa (11/10) malam.
Ternyata, keduanya adalah warga Kota Manado, berinisial TG alias Taufik (22), Mahasiswa, dan berdomisili di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang. Sedangkan FL alias Fandy (24), tenaga Honorer di Pemprov Sulut, warga Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea.
BACA JUGA: Rapat Baleg Memanas, Botol Melayang, Politikus Gerindra Todongkan Pistol
Menurut sumber resmi koran Posko Manado (Jawa Pos Group), penangkapan tersebut berawal ketika Tim Manguni 3, dibawa pimpinan Ipda Adrianus Untu merespons Postingan di facebook, dimana dua lelaki mengumbar foto saling bersiuman laiknya pasangan lelaki dan perempuan, di medsos.
Menilai postingan tersebut sudah menyalahi undang-undang pornografi, dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE), pengembangan dilakukan. Berkat info dari Nitizen, keduanya akhirnya berhasil ditangkap di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang.(JPG/pm/fri/jpnn
BACA JUGA: Mau Kencani PSK, PNS Malah Meninggal di Sarkem
BACA JUGA: Gubernur Ganjar Pranowo Marah, Lihat tuh Fotonya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lah, Kok Jaksa Gunakan Auditor Swasta untuk Menghitung Kerugian Kasus Korupsi?
Redaktur : Tim Redaksi