jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji kinerja Bareskrim Polri bersama Polda Banten dan Polda Jambi yang menggagalkan peredaran 264 kg lebih narkoba jenis sabu-sabu cair di perairan Pandeglang, Banten.
Pengungkapan kasus narkoba itu diklaim Polri sebagai rekor tertinggi sepanjang 2023.
BACA JUGA: Terjerat Narkoba, Mantan Kapolsek Divonis 17 Tahun Penjara-Denda Rp 2 Miliar
Dalam operasi itu polisi menangkap seorang warga negara Iran berinisial NB bin MS, kurir narkoba jaringan Iran-Indonesia.
Sahroni menyebut kinerja Polri dalam megungkap penyelundupan sabu-sabu cair itu patut diacungi jempol.
BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Seksual di RS Ini Petugas Kerohanian, Ya Tuhan
"Apresiasi atas kinerja hebat Bareskrim Polri dalam meringkus pelaku pengedar narkoba jaringan internasional ini. Koordinasi yang dilakukan oleh Polda Jambi dan Polda Banten juga patut diacungi jempol," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/5).
Politikus Partai NasDem itu menilai tangkapan besar narkoba itu menjadi sinyal kepada dunia bahwa Indonesia tidak akan berhenti memberantas narkoba.
BACA JUGA: Sentil DJP soal 9 Juta Hektare Kebun Sawit Tak Bayar Pajak, Cak Imin: Telusuri!
"Jadi, jangan harap dapat meloloskan barang haram tersebut ke negeri ini, bahkan 1 gram pun tidak akan kita biarkan lolos!,” lanjutnya.
Namun demikian, Sahroni meminta Polri tetap waspada dengan memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan, baik darat, laut, maupun udara.
"Polri mohon perketat pengawasan di seluruh batas-batas wilayah negara. Baik itu perbatasan langsung secara teritorial, maupun yang sifatnya pintu masuk transportasi seperti bandara atau pelabuhan," tuturnya.
Pria asal Tanjung Priok itu tidak ingin pemberantasan narkoba terkendala oleh hal-hal yang sifatnya eksternal.
"Jangan sampai kita sibuk memberantas peredaran narkoba dalam negeri, tetapi ternyata supply-nya terus menerus datang dari luar, enggak selesai-selesai kalau begitu," ucap Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam