jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengusut temuan Menko Marves Luhut Pandjaitan terkait 9 jutaan hektare perkebunan kelapa sawit tidak membayar pajak.
“Temuan Pak Luhut ini saya kira harus ditelusuri betul oleh DJP, usut sampai tuntas," kata pimpinan DPR bidang Korkesra itu dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/5).
BACA JUGA: Anies Kritik Soal Subsidi Mobil Listrik, Luhut: Suruh Dia Datangi Saya Langsung
Dia menyebut ketidaktaatan perusahaan perkebunan sawit dalam membayar pajak jelas merugikan negara.
"Sembilan juta hektare lahan sawit ini sangat luas, kalau mereka belum bayar pajak tentu negara dirugikan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Seksual di RS Ini Petugas Kerohanian, Ya Tuhan
Ketua umum PKB itu menilai koordinasi antarkementerian dan lembaga juga perlu dilakukan untuk menelusuri keabsahan pengusaha yang tidak bayar pajak tersebut.
Selain itu, pemerintah juga perlu menggali sudah berapa lama pemilik kebun sawit itu tidak membayar pajak.
BACA JUGA: 12 Warga Kalteng Korban Pemerasan Modus VCS, AKBP Erlan Berpesan Begini
“Telusuri betul siapa-siapa yang menunggak pajak. Dan kalau memang ada pelanggaran, ya tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Cak Imin juga mengapresiasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS)>
Menurut dia, data hasil audit BPKP dan BPDKS tersebut dapat dijadikan acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia.
"Karena semestinya lahan sawit yang luas itu menjadi potensi pajak yang cukup besar,” kata Cak Imin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap ada 9 jutaan hektare lahan sawit di Indonesia yang tidak membayar pajak.
Hal itu terungkap dari audit yang dilakukan BPKP terhadap hasil laporan BPDKS.
"Dari 16,8 juta hektare itu, ternyata tidak semuanya membayar pajak. Hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak. Sekarang kami kejar itu,” ujar Luhut dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni ITB di Jakarta, Rabu (10/5).
Luhut yang juga ketua pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit itu mengaku sudah melaporkan temuan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Saya bilang ke Presiden Jokowi, enggak usah dibawa ke legal, penalti saja karena ini melanggar aturan. Jadi, perusahaan sawit kena penalti, ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berapa nilai penaltinya,” kata dia.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam