JAKARTA - Saluran Aspirasi Rakyat (SARA) yang mewadahi pengungsi Maluku asal Sulawesi Tenggara menemui Komisi VIII DPRSARA yang diwakili oleh Marjani Walli (Ketua Umum), La Ode Mutanafas (Sekjen), dan La Kumbu (Humas), menuntut agar pengungsi yang menjadi korban kerusuhan Ambon mendapat perlakuan sama terhadap pengungsi lainnya
BACA JUGA: Sultan Anggap Draf RUUK Abaikan Aspirasi Rakyat Yogja
SARA juga mengingatkan janji Menteri Sosial Salim Assegaf Al Jufrie yang akan memberikan bantuan kepada para pengungsi saat ke Kendari beberapa waktu lalu
Selain Yaudu Salam Ajo, tampak pula legislator DPRD Sultra lain seperti, Sabri Manomang, Rhyamadi, dan Soeharto
BACA JUGA: Pansus BPJS Minta Pemerintah Konsisten
Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Sultra ada Nasruan (Asisten I), Nuhung Makati (Kadis Sosial)Pengungsi Maluku di Sultra merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Pusat
BACA JUGA: Dubes AS Bantah CIA Terlibat
Tahun 2003 dan 2004 saja, pengungsi Maluku yang berada di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara mendapatkan bantuanPara korban kerusuhan Maluku, sebut Marjani, mendapatkan bantuan Rp 16,5 jutaSedangkan pengungsi yang di Maluku memperoleh bantuan Rp 12,5 juta.Oheo berjanji akan terus menyuarakan tuntutan dari SARA, meski diakui hingga saat ini memang belum ada titik temu yang menggembirakan tentang penyelesaian pengungsiAlasannya, karena Pemerintah Pusat memiliki pemahaman bahwa sudah tidak ada pengungsi kerusuhan dan masalahnya sudah diselesaikan"Kita masih berjuang dan tetap suarakan, ini tidak pernah mati," katanya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Testimoni Gayus, Bukti Istana Tidak Steril
Redaktur : Tim Redaksi