JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogjakarta (RUUKY) yang dimasukkan Pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berbeda dengan aspirasi rakyat Yogjakarta.
"Substansi draf yang diajukan pemerintah ke DPR masih berbeda dengan aspirasi masyarakat Yogja," kata Sultan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (19/1).
Namun soal substansi aspirasi kesultanan yang juga harus mewarnai draf RUU DIY, Sultan baru akan menyampaikannya nanti saat diundang DPR"Saat ini Saya tidak punya komentar, itu hak menentukan legislasi di DPR
BACA JUGA: Pansus BPJS Minta Pemerintah Konsisten
Nanti saja, setelah saya dipanggilDalam prosesnya, lanjut Sultan, sudah ada empat draf RUU Keistimewaan Yogjakarta
BACA JUGA: Dubes AS Bantah CIA Terlibat
Draf keempat adalah draf yang diajukan PemerintahDi tempat terpisah, Dewan Perwakilan Daerah kembali menyatakan menolak draf RUUK Yogjakarta usulan pemerintah dengan alasan draf pemerintah itu mengotak-atik Yogja yang sudah tenteram.
"Daripada mengutak-atik Yogja, lebih baik pemerintah mengurus soal lain, seperti makin banyaknya rakyat yang jadi pengangguran dan makin miskin," tegas anggota DPD asal Yogja, Hafidh Asram, dalam konferensi pers di DPD RI.
Lebih lanjut Hafid mengungkap survei terakhir Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menemukan 75 persen rakyat Yogja mendukung penetapan
BACA JUGA: Testimoni Gayus, Bukti Istana Tidak Steril
Survei serupa dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Yogjakarta (UMY), yang mencatat sekitar 93 persen warga mendukung penetapan"Dengan metode yang berbeda, hasil survei UGM terbaru, 97 persen masyarakat Yogya mendukung penetapan," ujarnya.Sementara anggota DPD lainnya dari Jawa Tengah, Denti Eka Pratiwi, mengatakan bahwa draf versi DPD yang mendukung penetapan Sultan lebih mengakomodir aspirasi masyarakat"Keistimewaan bukan diberikan pada Sultan tapi Daerah YogyakartaGubernur utama justru berpotensi menimbulkan konflik," imbuhnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Trimedya Sebut Vonis Gayus Sudah Tinggi
Redaktur : Tim Redaksi