jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko.
“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 ditolak," kata Menkum HAM Yasonna Laoly dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu (31/3).
BACA JUGA: Peci Biru Serukan Moeldoko Lakukan Tobat Nasuhah
Yassona mengatakan PD versi KLB belum sepenuhnya melengkapi perwakilan pengurus dari tingkat DPD dan DPC serta tidak menyertakan mandat dari Ketua DPD maupun DPC.
“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak,” kata Yasonna.
BACA JUGA: Begini Kronologi Sebelum Kemenkumham Ogah Mengesahkan Pengurus PD Kubu Moeldoko
Menanggapi keputusan tersebut, Sekjen GK Center Diddy Budiono mengatakan keputusan pemerintah tersebut sudah tepat dan profesional. Pemerintah sudah melakukan penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya yakin bukti-bukti yang ada dari kedua kubu telah diuji dan menghasilkan keputusan ini,” ujar Diddy dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (31/3.
BACA JUGA: Umar Arsal Sebut AHY Pantas Pimpin PD Ketimbang Marzuki Alie Cs
Menurut Diddy, keputusan tersebut juga mengonfirmasi bahwa pihak istana sama sekali tidak terlibat dalam masalah internal Partai Demokrat.
Presiden, kata Diddy, tidak akan pernah ikut campur dalam urusan internal parpol mana pun. Jiwa kenegarawan Presiden Jokowi akan selalu menghasilkan sikap seperti itu.
Presiden Jokowi, katanya, hanya mencampuri urusan rakyat, kesejahteraan rakyat, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Jelas sekali, dari awal istana tidak pernah komentar dan bereaksi apa pun terhadap peristiwa KLB PD ini, dan hari ini terbukti bahwa tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar yang menyeret- istana adalah tidak benar,” ujar Diddy.
Cikeas Gagal Total
Diddy mengatakan bila Cikeas alias Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan strategi “playing victim” atau melakukan framing bahwa pihak istana diduga terlibat, maka strategi tersebut telah gagal total.
Sedari awal, kata Diddy, Moeldoko sudah menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kemelut Partai Demokrat merupakan tindakan pribadi.
“Sudah tentu dari awal beliau menegaskan berulang-ulang bahwa semua ini adalah tindakan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan istana atau siapa pun. Oleh karena itu, untuk apa lagi mengaitkan istana dan menuduh istana melakukan intervensi,” ujar Diddy.
Diddy mengatakan saat ini Presiden Jokowi sedang fokus berkerja untuk rakyat dengan melakukan vaksin nasional.
“Oleh karena itu, Presiden tidak ada energi untuk mengurus KLB Demokrat,” ujarnya.
Menurut Diddy, secara pribadi dia tidak melihat adanya ambisi dalam diri Moeldoko terkait pemilihan presiden 2024 nanti.
Dia membenarkan ada euforia beberapa kelompok hendak mendorong Moeldoko maju dalam pilpres 2024.
“Sebagai Jenderal (purnawirawan, red) tentu beliau dalam kondisi apapun akan bersikap. Dan berbuat untuk menyelamatkan NKRI,” katanya.
Ditanya terkait apa yang harus dilakukan PD versi KLB pasca-keputusan Kemenkumham, Diddy mengatakan bahwa semuanya akan berproses sesuai koridor hukum yang belaku.
Sementara itu, Sekjen Jaringan Nasional Duta Joko Widodo Sofia mengapresiasi keputusan Kemenkumham tersebut.
Menurut Sofia, sejak awal pemerintah tidak mencampuri masalah internal partai. Oleh karena itu, dia juga sepakat bahwa keterlibatan Moeldoko dalam urusan KLB merupakan keputusan pribadi dan tidak melibatkan istana.
Sofia berharap Partai Demokrat menghentikan semua tuduhan dugaan keterlibatan istana dalam masalah internal parpol berlogo segi tiga merah putih itu.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Friederich