jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Boelio Muliadi menyatakan bahwa pihaknya tidak membeli saham PT Anugerah Alam Manuhing (AAM), sehingga tuduhan penggelapan sebagaimana dilaporkan oleh mitra bisnisnya ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya adalah hasil rekayasa.
Hal itu diungkapkan Boelio melalui stafnya, Inosentius Madur dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (2/5/2019) menanggapi laporan mitra bisnisnya HR ke Polda Metro Jaya pada 23 April 2019 dengan tuduhan penggelapan jual beli saham perusahaan tambang di pulau Kalimantan, PT AAM.
BACA JUGA: Permintaan Stagnan, Pengusaha Kesulitan Ekspansi
Ino, sapaan dari Inosentius Madur mengatakan, yang membeli saham PT AAM sebenarnya bukan Boelio langsung, tetapi pengusaha swasta lewat perusahaan asing dengan akta sah dan telah dibayar lunas pada saat penandatanganan.
“Perusahaan asing itu kemudian menjual sahamnya ke perusahaan lokal yang di dalamnya ada Pak Boelio,” kata Ino.
BACA JUGA: Pelaku Pemerasan Bermodus Tuding Selingkuhi Istri Teman Diringkus Polisi
Untuk itu, Ino yakin laporan HR ke kepolisian tidak benar, karena tidak ada unsur penggelapan seperti yang dia tuduhkan kepada Boelio. “Kami pegang semua bukti yang sah. Semua tuduhan kepada Pak Boelio adalah hasil rekayasa,” katanya.
Perkara ini mencuat setelah HR melalui kuasa hukumnya, Rajendar Singh dan Jimmy Manurung, melapor ke Polda Metro Jaya pada 23 Aril 2019. Dalam laporannya, kuasa hukum HR itu menuduh Boelio telah menggelapkan jual beli 25 persen saham PT AAM.(jpnn)
BACA JUGA: Paku Alam X: Nyatakan Suwarsi Dkk Bersalah, PN Yogyakarta Jaga Ketenteraman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Didakwa Gelapkan Silsilah Bangsawan, Suwarsi Kena Hukuman Percobaan
Redaktur : Tim Redaksi