Pengusaha Butuh Sosialisasi Mandatori Biodiesel

Selasa, 04 September 2018 – 02:18 WIB
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Pengusaha di Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut baik kebijakan pemerintah dalam melakukan perluasan penggunaan bahan bakar biodiesel 20 persen (B20) untuk nonpublic service obligation (PSO).

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya pemerintah mengurangi defisit transaksi berjalan (current account defisit/CAD), khususnya dalam bentuk impor minyak mentah.

BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit Diprediksi Membaik September

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Balikpapan Yaser Arafat mengatakan, setelah aturan ini berlaku, pemerintah wajib juga menyosialisasikan campuran biodiesel.

Pasalnya, banyak pengusaha yang mempertanyakan bahan campuran minyak kelapa sawit 20 persen tersebut.

BACA JUGA: Dirjen Hubdat Bakal Kumpulkan Operator Transportasi

Namun, mereka mendukung program pemerintah, terutama melihat manfaatnya pada aspek ketenagakerjaan.

"Akan ada banyak pihak yang diuntungkan, terutama dari negara kita sendiri. Di mana bisa saving impor dari BBM (bahan bakar minyak). Ini juga kesempatan untuk menopang nilai tukar rupiah yang sekarang lagi melemah," tutur Yaser, Minggu (2/9).

BACA JUGA: Ekspor Minyak Sawit ke India Anjlok 34 Persen

Dari segi industri, menurutnya, kebijakan ini akan menyokong pertumbuhan komoditas kelapa sawit di dalam negeri.

"Industri berdampak besar, permintaan dari negara-negara konsumen sawit yang besar di dunia seperti India sudah mulai berkurang dan harganya anjlok. Sementara yang kelebihan pasokan bisa diserap dalam negeri,” kata Yaser. (aji/ndu/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Penggunaan Biodiesel Dipercepat


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler