jpnn.com - KUDUS – Warga di Kudus, Jawa Tengah sedang beramai-ramai untuk bisa mengadopsi bayi yang dibuang beberapa waktu lalu. Bayi yang untuk sementara dipanggil dengan nama Asyraf itu ditemukan dalam tas keresek di Desa Besito, Gebog, sepekan lalu.
Kapolsek Gebog AKP Muhaimin mengungkapkan, pembuang bayi diduga ibu kandungnya. Pelaku diduga memiliki pengetahuan melahirkan sendiri, sehingga tidak memerlukan bantuan orang lain.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Yunus Sangat Romantis
Muhaimin bahkan meyakini pelaku telah melahirkan lebih dari satu kali. Menurutnya, pelaku bisa terkena Pasal 308 KUHP atau Pasal 77 B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya lima tahun penjara,” katanya seperti dikutip Jawa Pos Radar Kudus.
Namun, katanya, warga yang berminat mengadopsi bayi malang itu cukup banyak. Mulai dari pengusaha, warga Gebog, anggota Polres Kudus, hingga anggota Polda Jateng.
BACA JUGA: Rombongan Keluarga Pengantin Dihantam KA, Lima Tewas
“Banyak yang tertarik. Tetapi kan ada prosedurnya,” imbuhnya.
Sayangnya, bayi itu masih dalam kondisi lemah dan menjalani perawatan pediatric intensive care unit (PICU) RSUD dr Loekmono Hadi. Sebab, tubuhnya menguning dan ada infeksi.
BACA JUGA: Kesal, Burung Suami pun Digoreng, Kok Enak ya?
Dokter spesialis anak dr Abdul Hakam yang menangani Asyraf mengungkapkan, bayi itu masih dalam kondisi lemah. “Minumnya susu normal. Tubuhnya juga mulai memerah, tetapi masih harus menjalani foto sinar,” katanya.
Dia menargetkan Asyraf segera membaik. Sehingga, pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kudus bisa memproses pengambil-alihan dari puskesmas.
Di ruang PICU RSUD dr Loekmono Hadi, Asyraf diberi nama bayi X. Sebab, sampai saat ini bayi yang memiliki berat 2,5 kg dan tinggi 46 senti itu memang belum memiliki nama resmi.
Terpisah, Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kudus, Sutrimo mengungkapkan, pihaknya akan segera menjemput bayi itu setelah kondisinya membaik. Nantinya, Dinsosnakertrans akan menyerahkan bayi itu ke Balai Rehabilitasi Sosial (Baresos) untuk dirawat.
“Untuk adopsi memang harus sesuai dengan mekanisme. Hal ini untuk mencegah terjadinya penjualan anak atau kekerasan anak,” terangnya.(mal/lin/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Monalisa Kembali ke Pangkuan Illahi
Redaktur : Tim Redaksi